Ambulansi Komariah Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Gerindra, Ambulansi Komariah lebih akrab disapa Bunda Kom, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 4/2022. Kegiatan berfokus pada Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika (FP4GNPNP).
Acara ini diselenggarakan di Jalan Teluk Kedondong RT 22 Kelurahan Sempaja Utara, Selasa (11/07/2023). Dalam sosialisasi tersebut, dua narasumber dipanggil untuk menjelaskan dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
“Bunda Kom menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba dari lingkungan keluarga,” kata Fitroh Asriyadi, salah satu narasumber dari UMKT. Dia menjelaskan, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan.
Seriusnya warga RT 22 mengikuti sosialisasi menunjukkan betapa pentingnya topik ini. Hadirin yang didominasi oleh ibu-ibu menarik perhatian Komariah.
“Peran ibu-ibu sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Bunda Kom. Dia berharap melalui sosialisasi ini, ibu-ibu menjadi lebih waspada dan dapat membimbing anak-anaknya.
Komariah juga menyinggung dampak narkoba yang sangat luas, mulai dari kesehatan, agama, sosial, hingga hukum. Menurutnya, penting bagi orang tua untuk mengarahkan anak-anak mereka agar dapat meraih prestasi tanpa terjerumus ke penyalahgunaan narkoba.
“Kita berharap melalui sosialisasi ini, ibu-ibu dapat lebih intens mengawasi dan mengarahkan keluarga mereka untuk melakukan hal-hal positif,” tutup Bunda Kom. (nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.