Nasional

Akademisi UII Ingatkan Pemerintahan Jokowi Berhenti Menyalahgunakan Kekuasaan

Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengeluarkan petisi tentang Pemilu 2024.
(Foto: Tangkapan layar Youtube UII)

Editorialkaltim.com – Sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi perpolitikan terkini di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, di Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir, mereka menyampaikan enam tuntutan yang mengkritik keras praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh para pemimpin nasional.

Prof. Fathul Wahid, dalam pidatonya pada Kamis (1/2/2024), menekankan bahwa Indonesia saat ini menghadapi krisis kenegarawanan.

“Dua pekan menjelang Pemilihan Umum 2024, kita melihat praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang dilakukan tanpa rasa malu. Hal ini terlihat dari pengerahan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan, yang menggerogoti dasar-dasar demokrasi kita,” ujar Prof. Fathul Wahid.

Ia juga menyoroti sikap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menurutnya semakin memudarkan etika kenegarawanan. Isu utama yang disoroti adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, sebuah keputusan yang berdasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023, yang dianggap penuh intervensi politik dan etika yang buruk.

Baca  Asian Development Bank Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5% di 2024 dan 2025

Tak hanya itu, Prof. Fathul Wahid juga mengkritik tindakan Presiden Joko Widodo yang membolehkan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan berpihak dalam kampanye politik. Terkini, distribusi bantuan sosial berupa beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden juga dituding memiliki muatan politik praktis.

“Mobilisasi aparatur negara untuk mendukung pasangan calon tertentu merupakan pelanggaran hukum dan konstitusi,” tegas Prof. Fathul Wahid.

Berikut 6 tuntutan sivitas akademika Universitas Islam Indonesia.

  1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.
  2. Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
  3. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
  4. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
  5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
  6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. (ndi)
Baca  Subsidi Listrik PLN Membengkak di 2025, Tembus Rp83 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button