IKNNasional

AHY Ungkap Penyebab 2.086 Hektar Lahan IKN Belum Bersertifikat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengutarakan sebanyak 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih mengalami kendala terkait penerbitan sertifikat. AHY menjelaskan kendala tersebut bersumber dari faktor-faktor yang berada di luar kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Pihak kami memang sudah bersiap untuk mengeluarkan sertifikat, namun ada hal-hal di luar ranah kami yang perlu diatasi terlebih dahulu,” ujar AHY pada hari Selasa (16/4/2024).

Baca  Per April 2024, Sri Mulyani Baru Kucurkan Rp4,8 T untuk Bangun IKN

Lebih lanjut, AHY membeberkan masalah-masalah tersebut termasuk isu ganti rugi dan penanganan dampak sosial yang harus terselesaikan sebelum penerbitan sertifikat tanah.

“Kami terus berkoordinasi dengan otoritas IKN dan pemerintah daerah terkait untuk memastikan semua masalah ini bisa diatasi,” imbuhnya.

Menurut AHY, penting untuk memastikan proses ini berjalan lancar tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat. Ia menegaskan keadilan dan keberlanjutan adalah prioritas.

Baca  PDIP Sindir Jokowi: Prabowo Belum Dilantik, APBN 2025 sudah Defisit Rp600 Triliun

Sebelumnya, AHY telah menginformasikan dari 36.000 hektare lahan yang disiapkan untuk IKN, terdapat sekitar 2.086 hektare yang masih bermasalah, dikarenakan masih ada pendudukan atau kepemilikan oleh masyarakat.

“Dari total 36.000 hektare lahan yang dialokasikan untuk IKN, sekitar 2.086 hektare di antaranya masih menghadapi kendala, terutama karena masih dikuasai atau dimiliki oleh masyarakat,” ungkap AHY. (ndi)

Baca  Satgas Jamin Kawasan Inti IKN Bebas Banjir Selama 100 Tahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker