Editorialkaltim.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, atau AHY, memberikan peringatan keras kepada jajarannya untuk menghindari tindakan asal gusur dalam penyelesaian masalah lahan yang terjadi di Ibu Kota Nusantara (IKN). AHY menekankan pentingnya verifikasi terhadap keberadaan masyarakat di area yang akan dilepaskan dari status kawasan hutan.
Kunjungan kerja AHY ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta pada Kamis (25/4/2024) menjadi kesempatan untuk mengingatkan kembali komitmen pemerintah dalam menangani persoalan lahan di IKN secara hati-hati dan bertanggung jawab.
“Kita harus memastikan terlebih dahulu apakah ada masyarakat yang sudah menduduki lahan tersebut. Tindakan gusur tidak bisa dilakukan sembarangan,” ujar AHY.
Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo bersama beberapa menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, telah disepakati perlunya percepatan dalam penyelesaian masalah lahan ini.
AHY menyatakan Kementerian ATR/BPN ditugaskan untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang akan digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan di IKN, termasuk untuk kegiatan bisnis dan pengembangan usaha.
Lebih lanjut, AHY menegaskan proses penuntasan masalah lahan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kita tidak ingin ada bentrokan yang terjadi. Percepatan penyelesaian ini harus tetap memperhatikan masyarakat yang telah lama berada di wilayah tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, AHY juga telah mengungkapkan bahwa ada sekitar 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah karena proses ganti rugi yang belum tuntas. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.