AHY: Kerugian Negara Akibat Praktik Mafia Tanah Capai Rp11 Triliun

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), baru-baru ini mengungkapkan kerugian finansial yang signifikan yang diderita negara akibat ulah mafia tanah. AHY menyatakan bahwa pada tahun 2023, tindak kejahatan tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp11 triliun.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menyoroti keberhasilan operasi penindakan terhadap mafia tanah, yang melampaui target awal.

“Dari target operasi awal terhadap 61 target, kami berhasil memproses 86 target dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp11 triliun,” tutur AHY dalam keterangan persnya, Senin (4/3/2024).

Strategi pemberantasan mafia tanah telah menjadi fokus AHY sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Dalam sambutannya setelah serah terima jabatan, AHY menekankan pentingnya penegakan aturan secara tegas dalam memerangi mafia tanah.

“Kami tidak ingin siapa pun, termasuk mafia tanah yang merugikan rakyat dan negara, melawan hukum,” ujar AHY di Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

AHY juga menyebut bahwa dirinya telah menyiapkan langkah-langkah taktis untuk mengeliminasi keberadaan mafia tanah di Indonesia.

AHY mengakui telah menerima banyak arahan dan masukan dari pendahulunya, Hadi Tjahjanto, dan menegaskan kesiapannya untuk belajar dengan cepat dalam mengatasi masalah agraria di Indonesia.

“Sudah mendapatkan sejumlah arahan termasuk juga masukan dari Pak Hadi yang selama ini telah menangani itu (mafia tanah). Jadi, pastinya akan kita bahas lebih lanjut besok dan seterusnya,” pungkas AHY. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version