Samarinda

Ahmad Vananzda Minta Kontrol Ketat untuk Pembangunan Guest House dan Homestay di Samarinda

Ahmad Vananzda, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Ahmad Vananzda, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda dan Ketua Panitia Khusus Raperda tentang perizinan rumah kos, guest house, dan hotel melati, menekankan perlunya kontrol dan pemantauan ketat atas pembangunan guest house dan homestay di kota. Vananzda mengungkapkan bahwa keberadaan guest house dan homestay yang belum berizin menjadi perhatian serius. “Kami ingin memastikan bahwa setiap penginapan memiliki izin yang sesuai,” ujarnya.

Baca  Dewan Samarinda Tekankan Pentingnya Puskesmas dan UKS untuk Kesehatan Masyarakat

Vananzda juga menekankan pentingnya pemilihan lokasi pembangunan yang mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial. “Lokasi pembangunan tidak boleh sembarangan, terutama di area padat penduduk,” katanya. Ia menyarankan agar pengusaha menghindari pembangunan di gang-gang sempit.

Kunjungan lapangan oleh anggota komisi I telah mengungkap banyak penginapan yang menyediakan fasilitas setara hotel berbintang tanpa izin yang sesuai. “Ini menunjukkan perlunya peningkatan kontrol dan regulasi,” kata Vananzda. Ia menyoroti pentingnya pemantauan yang ketat.

Baca  Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Samarinda Perketat Peraturan Penyelenggaraan Reklame

Vananzda juga berbicara tentang pentingnya pengklasifikasian terkait pajak dan regulasi untuk tempat penginapan. “Ini akan membantu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan kepentingan masyarakat,” jelasnya. Ia menekankan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Mengakhiri pernyataannya, Vananzda menyatakan harapannya agar regulasi yang tepat dapat menciptakan manfaat bagi masyarakat. “Kami berharap ini akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Samarinda,” pungkasnya.(lin/adv)

Baca  Staf Ahli Pj Gubernur Kaltim Buka Apresiasi Kreasi Kaltim 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker