Kukar

Angka Pengangguran Tinggi, Pemkab Kukar Usulkan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Dokumentasi FGD perkuat perlindungan tenaga kerja lokal melalui Raperda tentang Penyelenggaraan & Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Kabupaten Kutai Kartanegara menginisiasi sebuah Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal melalui Raperda tentang Penyelenggaraan & Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Kegiatan ini digelar sebagai respons terhadap disparitas antara jumlah angkatan kerja dengan lowongan yang tersedia, serta upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Dalam FGD yang berlangsung di Hotel Haris Samarinda, Rabu (25/10/2023), Bupati Kukar Edi Damansyah yang diwakili Plt Asisten III Pemkab Kukar,  Dafip Haryanto menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. Menurut data BPS Kalimantan Timur, pengangguran di Kukar mencapai angka yang cukup signifikan, sebuah indikator yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca  Sekda Kutai Kartanegara Sambut Gubernur dalam Peresmian Peningkatan Kapasitas SPAM

“Dari data statistik BPS Kaltim, Angkatan Kerja di Kukar pada 2022 sebanyak 372.271 orang. Sedangkan data pencari kerja sampai 2022 adalah sebanyak 13.622 pencaker. Sementara, berdasarkan data BPS, lowongan yang tersedia adalah sebanyak 1.343 orang,” paparnya.

“Melihat angka tersebut tentunya sangat jomplang. Sehingga menyebabkan angka pengangguran yang relatif besar,” tambah Sunggono.

Baca  Pentingnya Pendidikan dan Nutrisi Usia Dini di Kutai Kartanegara untuk Masa Depan Anak

Dia berharap, FGD ini dapat menghasilkan strategi dan langkah konkret yang akan memfasilitasi pencari kerja lokal agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri di daerah ini. 

“Selain itu, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara juga diharapkan dapat mematuhi regulasi terkait perlindungan tenaga kerja, termasuk kecelakaan kerja dan hak-hak lainnya sesuai dengan Undang-Undang,” ungkapnya.

Baca  Kabupaten Kutai Kartanegara Memiliki Command Center Tahun Depan

Dengan melibatkan berbagai pihak seperti BUMD, BUMN, dan sektor swasta, pemerintah daerah berharap akan ada sinergi yang memungkinkan terwujudnya kesempatan kerja yang lebih baik bagi warga lokal. 

Turut hadir Pansus Raperda DPRD Kukar, Yohanes Da Silva, dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar sebagai narasumber. .(nfa/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker