Nasional

KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian

Mantan Menteri Pertanian 2019-2024,Syahrul Yasin Limpo (Foto: Dok Setkab)

Editorialkaltim.com – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono diumumkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Pemberitahuan resmi tentang penetapan tersangka ini disampaikan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri pada Rabu (11/10/2023) malam.

Namun, KPK baru menahan Kasdi, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta tidak hadir. Keduanya telah mengirim surat konfirmasi kepada KPK.

Baca  Resmi! Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang dari Jokowi

Syahrul Yasin Limpo sedang pulang kampung untuk menjenguk ibunya yang sakit, sementara Muhammad Hatta kembali ke Sulawesi Selatan untuk menengok orang tuanya. Karena itulah, Kasdi Subagyono yang diambil tindakan penahanannya oleh KPK.

“Alasan dua tersangka lainnya, karena ibu mertuanya sakit, dan sedang menengok orang tuanya di Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri menyebut kasus ini terbagi dalam tiga kluster, yakni pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Diduga, Syahrul Yasin Limpo dkk menerima total sebesar Rp 13,9 miliar.

Baca  KPK Bongkar Modus Korupsi Proyek Pemerintah, Fee 5 sampai 15 Persen

Terkait kasus pemerasan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ungkap Syahrul Yasin Limpo diduga menerima sejumlah setoran dari anak buahnya di Kementan. Dugaan ini menunjukkan bahwa ia memeras bawahan hingga setara dengan posisi Dirjen Kementan.

“Kisaran mulai USD 4.000 sampai dengan USD 10.0000,” ujar Johanis Tanak.

“Rutin setiap bulan dengan menggunakan mata uang asing,” jelasnya.

Baca  Uang Negara Harus Kembali, Wapres Minta Kasus Korupsi PT Timah Diusut Tuntas

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis 28 September hingga Jumat 29 September 2023. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan uang sekitar Rp 30 miliar. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker