Nasional

RUU ASN Resmi Disahkan, 2,3 Juta Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat menghadiri Rapat Paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023 (Foto: Dok Kemenpan RB)

Editorialkaltim.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mendapat persetujuan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari Selasa (3/10/2023).

Salah satu fokus utama dalam RUU ini adalah memberikan payung hukum bagi penataan lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, mayoritas di antaranya berada di instansi daerah.

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK masal” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Baca  Lebih dari 1000 Anggota Legislatif Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 25 Miliar

Mengingat jumlah yang signifikan, yakni lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, Kementerian terkait memastikan perlunya pengamanan untuk memastikan agar mereka dapat terus bekerja setelah November 2023.

“Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

Azwar Anas mengungkapkan perlunya perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai opsi penataan tenaga honorer.

Baca  Bos ChatGPT Jadi Penerima Pertama Golden Visa Indonesia

“Nanti didetilkan di Peraturan Pemerintah,” jelas Azwar Anas.

Menurut Azwar Anas, prinsip utama yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait adalah tidak boleh terjadi penurunan pendapatan bagi tenaga non-ASN.

Pengakuan atas kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh tenaga non-ASN dalam menjalankan roda pemerintahan membuat Pemerintah dan DPR berkomitmen agar pendapatan mereka tidak mengalami penurunan sebagai akibat dari penataan ini.

Baca  Menkominfo Sebut Internet 5G Bisa Sumbang Rp2.802 Triliun ke PDB Indonesia di 2030

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ungkap Azwar Anas. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button