Nasional

Diduga Banyak Non-ASN Fiktif, Komisi II DPR Minta Menpan RB Angkat Segera Honorer K2

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: Dok DPR)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya mengatasi berbagai masalah yang muncul seputar pencatatan data yang akurat bagi pegawai pemerintah non-ASN atau tenaga honorer, Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), untuk mempercepat proses pendataan.

“Benahi urusan honorer hingga ke akarnya. Bersihkan data. Audit dengan seksama,” tegas Mardani melalui keterangan tertulis seperti dikutip pada Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan inisiatif pencatatan data nasional mengenai pegawai non-ASN di seluruh Indonesia. Hasil pendataan yang luas dan verifikasi selanjutnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jumlah yakni 2,3 juta pegawai terdaftar.

Namun, setelah audit dan pemeriksaan teliti, sejumlah data non-ASN ditemukan fiktif. Atas temuan ini, Mardani meminta Pemerintah segera mengatasi keadaan kacau terkait tenaga honorer ini.

Baca  DPR Desak BPH Migas Agar Pertashop Diberi Izin Jual Pertalite

“Segera angkat honorer K2 yang sudah lama menunggu,” tutur Mardani.

Perlu diingat bahwa tenaga honorer K2 sebelumnya sudah melalui pendataan pemerintah pada tahun 2010, dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun demikian, sebagian besar tenaga honorer K2 masih belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

“Pentingnya pendataan dan verifikasi adalah agar jangan sampai tenaga honorer yang memang betul-betul bekerja dan memiliki kapasitas, malah tergeser oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan pihak birokrasi,” jelas Mardani.

Selanjutnya, dia menekankan urgensi bagi otoritas pemerintah pusat untuk mempercepat proses pencatatan data dan mendorong para kepala daerah untuk melaporkan jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Baca  Prabowo: RI Boros Rp319 Triliun per Tahun untuk Impor BBM, Siap Ganti dengan Biofuel

Mardani menekankan bahwa sebagian besar pegawai honorer yang tidak terdaftar memiliki masa kerja yang cukup panjang.

“Mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan dedikasi untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Namun, mereka masih harus berjuang untuk mendapatkan pengakuan yang layak atas pengabdiannya,” tutup Politisi PKS ini.

Sebelumnya, dalam pertemuan terbaru dengan Kementerian PAN-RB, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengungkap temuan yang mengkhawatirkan mengenai sekitar 3 juta tenaga honorer yang tidak terdaftar, temuan yang terungkap melalui kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca  Kritik Pedas Junimart Girsang ke Mendagri: 40% Pj Kepala Daerah Tak Layak Memimpin!

Temuan mengenai 3.000.389 pegawai ini berasal dari platform pengaduan online lewat link haloJG.id/lapor.

Banyak pegawai non-ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan alias bodong. Padahal menurutnya, pegawai non-ASN yang sudah terdata di hasil verifikasi BKN itu telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara.

“Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” ungkap Junimart. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button