Resmikan GPSDI Bukit Sion Gersik, Pemkab PPU Gaungkan Semangat Toleransi

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong lembaga dan rumah ibadah mengambil peran lebih luas dalam menjaga kerukunan, membangun kepedulian sosial, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Pesan tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati PPU Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Margono Hadi Sutanto saat mewakili Bupati PPU dalam Peresmian dan Pentahbisan Gedung Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia (GPSDI) Jemaat Bukit Sion di Desa Gersik, Rabu (14/10/2026).
Semangat keberagaman sudah terlihat sejak rangkaian penyambutan. Margono menerima pengalungan bunga yang diiringi tarian dengan pakaian adat Dayak dan Toraja. Perpaduan budaya tersebut menjadi gambaran keberagaman masyarakat yang tetap hidup berdampingan dalam suasana kebersamaan.
Margono berharap kehadiran gedung baru GPSDI Jemaat Bukit Sion tidak hanya meningkatkan kenyamanan jemaat dalam menjalankan ibadah, tetapi juga menjadi ruang yang menumbuhkan nilai persaudaraan serta kepedulian terhadap masyarakat.
“Saya berharap kehadiran GPSDI Jemaat Bukit Sion Gersik dapat semakin memperkuat kehidupan rohani jemaat, sekaligus mendorong tumbuhnya semangat persaudaraan, kepedulian sosial dan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” ujar Margono.
Menurutnya, lembaga keagamaan mempunyai posisi penting dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis. Nilai-nilai yang dibangun melalui kegiatan keagamaan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan saling menghargai perbedaan dan menjaga hubungan baik antarwarga.
“Pemerintah berharap lembaga keagamaan dapat terus berperan aktif dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta menjaga persatuan dan kesatuan,” tambahnya.
Prosesi peresmian ditandai dengan pembukaan selubung papan nama dan penandatanganan prasasti oleh Margono bersama Pendeta Edi Zakaria selaku perwakilan Badan Pekerja Sinode (BPS). Pemotongan pita kemudian dilakukan bersama sejumlah unsur, termasuk perwakilan BPS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU serta tamu undangan lainnya.
Setelah pintu gedung dibuka, para jemaat memasuki gereja secara bersama-sama untuk pertama kalinya. Momen tersebut menandai dimulainya pemanfaatan gedung sebagai pusat aktivitas peribadatan dan pembinaan kehidupan rohani jemaat GPSDI Bukit Sion Gersik.
Pemkab PPU berharap keberadaan rumah ibadah tersebut turut menjadi bagian dari upaya merawat kehidupan masyarakat yang damai di tengah perbedaan suku, budaya maupun agama. Kerukunan dinilai menjadi modal sosial yang penting untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung proses pembangunan Kabupaten PPU. (Adv/Rir)

