KaltimPenajam Paser Utara

Lebih dari 100 Bank Sampah Tersebar di PPU, DLH Dorong Ekonomi Warga

Petugas mengangkut sampah yang telah dikumpulkan dari Bank Sampah Unit Mandiri Bersama Waru (Foto: doc. DLH PPU)

Editorialkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong pengembangan Bank Sampah Unit (BSU) di sejumlah wilayah. Jumlah unit baru terus bertambah, termasuk di Kelurahan Lawe-Lawe. Keberadaan BSU tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi juga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat melalui sampah terpilah yang dapat ditukar dengan uang tunai.

Kepala DLH Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, menyebut BSU sebagai kegiatan yang mampu menghasilkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Hal tersebut terus disosialisasikan agar masyarakat dapat memanfaatkan sampah sebagai sumber ekonomi produktif.

“Kami melakukan sosialisasi terus ini. Bahwa pentingnya ini bisa jadi ekonomi produktif. Ada sampah terpilah, ada plastik. Bisa nanti langsung dijual atau dibuat kerajinan,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (16/10/2026).

Baca  Pemkab Kutim Gelontorkan Bonus Rp1,5 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi PON XXI

Di empat kecamatan di Kabupaten PPU, jumlah BSU yang tersebar telah melebihi 100 unit. Kuncoro menjelaskan, pendanaan setiap unit dilakukan secara mandiri melalui swadaya kelompok masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, DLH PPU berperan sebagai pembina bagi BSU yang telah terbentuk.

“Pendanaannya itu mereka sendiri, swadaya mereka. Kalau soal uang sekarang kan tahu sendiri, pemerintah daerah keuangannya,” lanjutnya.

Meski demikian, DLH PPU berencana mengusulkan pemberian penghargaan kepada anggota bank sampah sebagai bentuk motivasi. Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam mengelola dan menyetorkan sampah.

“Akan kita sampaikan nanti ada kita kasih reward and punishment yang akan kita berikan kepada mereka,” ujarnya.

Kuncoro menjelaskan, mekanisme pengelolaan bank sampah memungkinkan anggota menerima pembayaran atas sampah yang disetorkan. Setiap anggota memiliki nomor rekening untuk menerima pembayaran, sementara DLH tidak mencampuri pengelolaan internal setiap unit.

Baca  DPRD Samarinda Kenalkan Fungsi Pengawasan kepada Mahasiswa UNTAG

“Dan itu kan mereka ada di setiap anggota bank sampah itu kan ada nomor rekening. Dan mereka langsung terbayar. Bisa menghasilkan uang. Kami juga tidak pernah ikut campur. Kami hanya lakukan pembinaan aja,” jelasnya.

Selain mendorong pengembangan BSU, DLH PPU juga memiliki Bank Sampah Induk yang melibatkan masyarakat sebagai nasabah. Penyetoran sampah dilakukan secara rutin setiap Kamis dengan mengajak nasabah membawa sampah dari rumah untuk dikelola lebih lanjut.

“Bank Sampah Induk kami ada. Ada nasabahnya. Aktif semua, setiap Kamis kami wajibkan bawa sampah dari rumah. Yang beli ada dari Babulu itu,” ungkapnya.

Baca  Lomba Layang-layang Meriahkan Hari Bhayangkara di Sidorejo PPU

Menurut Kuncoro, pengelolaan sampah masih berpotensi dikembangkan untuk memberikan manfaat ekonomi, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, keterbatasan anggaran dan peralatan menjadi kendala bagi DLH untuk melakukan pembelian sampah secara langsung.

“Coba kami punya alat dan punya uang, kita beli itu. Lumayan untuk PAD. Tapi kan kita ngusulkan nggak berarti harus ada,” ujarnya.

Dengan jumlah BSU yang telah melampaui 100 unit, DLH PPU berharap pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus berkembang. Dukungan pembinaan, sarana, dan pendanaan diharapkan mampu memperkuat peran bank sampah dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button