
Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani meminta bangunan Auditorium Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) segera dioptimalkan untuk menunjang aktivitas pendidikan. Ia menilai fasilitas yang tersedia harus memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa dan pengembangan kampus.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Yani saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan ke Auditorium Unikarta dan bangunan di kawasan Tenggarong Seberang, Selasa (13/10/2026).
Sidak tersebut menjadi tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar yang digelar sehari sebelumnya, Senin (12/10/2026). Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan terkait status aset daerah, pengelolaan bangunan, serta rencana pemanfaatannya untuk kepentingan pendidikan.
Dalam peninjauan tersebut, Ahmad Yani turut didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Pujianto, Ketua Yayasan Unikarta Agus Setiagunawan, Rektor Unikarta Ince Raden, beserta jajaran terkait.
Ahmad Yani menegaskan bangunan yang diperuntukkan bagi dunia pendidikan semestinya tidak dibiarkan tanpa aktivitas. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan akademik maupun kegiatan mahasiswa.
“Kami ingin bangunan ini segera difungsikan untuk kegiatan pendidikan, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa dan pengembangan kampus Unikarta,” ujar Ahmad Yani.
Ia mendorong pihak universitas bersama yayasan segera menyusun rencana pemanfaatan fasilitas secara terarah. Langkah tersebut dinilai penting agar bangunan yang tersedia dapat digunakan secara berkelanjutan.
Selain pemanfaatan, Ahmad Yani mengingatkan pentingnya pemeliharaan bangunan. Ia berharap fasilitas pendidikan tetap terawat sehingga mampu mendukung kegiatan perkuliahan dalam jangka panjang.
“Fasilitas yang tersedia harus dijaga dan dirawat dengan baik. Jangan sampai bangunan mengalami kerusakan karena tidak dimanfaatkan secara maksimal nantinya,” katanya.
Di sisi lain, DPRD Kukar juga menyoroti perlunya kejelasan status pengelolaan aset tersebut. Ahmad Yani menyebut kemungkinan hibah dapat menjadi salah satu opsi yang dikaji, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, proses evaluasi perlu dilakukan secara cermat dengan melibatkan instansi terkait. Kejelasan mekanisme pengelolaan diharapkan mampu mempercepat pemanfaatan fasilitas bagi kepentingan pendidikan.
“Kami mendorong evaluasi status aset dilakukan sesuai aturan, sehingga pengelolaan bangunan nantinya lebih jelas dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” imbuhnya.
Ahmad Yani berharap optimalisasi aset tersebut turut memperkuat kualitas pendidikan tinggi di Kukar. Dukungan fasilitas yang memadai dinilai dapat membantu Unikarta meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus memperkuat daya saingnya dengan perguruan tinggi lain di Kalimantan Timur.
DPRD Kukar juga meminta seluruh pihak terkait menindaklanjuti hasil peninjauan dengan langkah konkret. Dengan demikian, bangunan yang tersedia tidak sekadar menjadi aset fisik, melainkan benar-benar berfungsi sebagai sarana pendukung kemajuan pendidikan daerah.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



