
Editorialkaltim.com– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda memprediksi musim hujan mulai berlangsung pada pertengahan November 2026. Puncak curah hujan diperkirakan terjadi dalam dua periode, yakni Desember 2026 hingga Januari 2027 serta Maret hingga April 2027.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengatakan prakiraan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem di Kota Tepian.
“Prediksi musim hujan 2026 untuk Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, diperkirakan mulai pertengahan November. Puncaknya terjadi pada Desember 2026 hingga Januari 2027, kemudian kembali meningkat pada Maret dan April 2027,” ujar Suwarso kepada awak media, Kamis (15/10/2026).
Suwarso menjelaskan, informasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah antisipasi terhadap perubahan kondisi cuaca dalam beberapa bulan mendatang.
Menurutnya, Samarinda diperkirakan mengalami keterlambatan datangnya musim hujan. Kondisi ini berpotensi memperpanjang ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Meski demikian, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdapat potensi terbentuknya kondisi atmosfer yang memungkinkan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC).
“BMKG menyebut Samarinda memang mengalami keterlambatan datangnya hujan. Namun, ada potensi pembentukan kondisi awal yang memungkinkan dilakukannya operasi modifikasi cuaca,” katanya.
Suwarso mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan kebutuhan dukungan kepada BMKG terkait kemungkinan pelaksanaan OMC. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi dampak kekeringan dan ancaman karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Selain meningkatkan risiko kebakaran dan kabut asap, keterlambatan musim hujan juga berdampak terhadap ketersediaan sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
BPBD Samarinda mencatat adanya gangguan operasional pada sejumlah pipa yang digunakan dalam penyediaan air bersih. Meski demikian, air dari fasilitas tersebut masih dimanfaatkan untuk kebutuhan nonkonsumsi berdasarkan permintaan lurah setempat.
Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Samarinda menilai koordinasi lintas instansi perlu diperkuat, terutama untuk mengantisipasi dua potensi bencana yang berbeda, yakni kekeringan menjelang musim hujan dan banjir saat intensitas hujan meningkat.
BPBD Samarinda juga berharap koordinasi bersama BMKG terus berjalan agar langkah mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan secara tepat sesuai perkembangan cuaca serta kebutuhan masyarakat di lapangan. (ADV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



