KaltimSamarinda

Dinsospemmas Samarinda Soroti Dua Kesalahan Penyaluran Bansos, Perkuat Pemutakhiran Data

Pembahasan penyakuran bansos Samarinda

Editorialkaltim.com – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospemmas) Kota Samarinda menyoroti dua persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), yakni exclusion error dan inclusion error. Kedua persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Exclusion error merupakan kondisi ketika warga yang memenuhi kriteria justru tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Sementara itu, inclusion error terjadi ketika warga yang tidak memenuhi persyaratan malah masuk dalam daftar penerima bansos.

Kepala Dinsospemmas Kota Samarinda Mochammad Arif Surochman mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan kedua jenis kesalahan tersebut melalui pemutakhiran data dan pemanfaatan sistem digital.

Baca  SMAN 7 Samarinda Raih Juara Umum LKBB Piala Gubernur Kaltim 2024

“Masyarakat juga didorong berpartisipasi dalam proses pengusulan maupun penyampaian sanggahan dengan mengikuti prosedur resmi. Sehingga data sosial ekonomi dapat lebih mencerminkan kondisi warga yang sebenarnya,” ujar Arif saat ditemui di Kantor Dinsospemmas Samarinda, Rabu (14/10/2026).

Menurut Arif, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperbaiki tata kelola pendataan bansos dengan mengoptimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan pelaksanaan program perlindungan sosial.

“Penyatuan data diperlukan untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga sekaligus mengurangi persoalan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan,” katanya.

Arif menjelaskan, sebelumnya sejumlah kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah memiliki basis data masing-masing dalam menjalankan program bantuan sosial.

Baca  Camat Samarinda Seberang Raih Penghargaan Camat Berprestasi ke-3 di Kaltim

Perbedaan sumber data tersebut berpotensi menimbulkan ketidakefisienan sekaligus meningkatkan risiko bantuan tidak tepat sasaran. Akibatnya, warga yang membutuhkan bisa terlewat, sementara masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima.

“Dengan adanya DTSEN ini semua lembaga, semua kementerian termasuk pemerintah daerah harus menggunakan data DTSEN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arif menerangkan DTSEN mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil. Pengelompokan tersebut dimulai dari desil satu sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga desil 10 sebagai kelompok tertinggi.

Pembagian desil ini menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial sesuai ketentuan masing-masing.

Baca  Rudy Mas’ud Klarifikasi Soal “Gubernur Konten”, Itu Pujian untuk Dedi Mulyadi

“Bantuan pangan dan PKH (Program Keluarga Harapan, Red.) umumnya menyasar kelompok desil satu hingga empat, sedangkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Red.) mencakup kelompok desil satu hingga lima. Ini sesuai ketentuan program masing-masing,” tutupnya.

Melalui pembaruan data secara berkala dan keterlibatan masyarakat, Dinsospemmas Samarinda berharap penyaluran bansos semakin akurat, transparan, serta mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button