Kesbangpol PPU Usulkan Dua Kampung REDAM, Soroti Persoalan Lahan dan Kerawanan Sosial

Editorialkaltim.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan dua wilayah sebagai lokasi program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM). Dua wilayah tersebut yakni Pantai Lango dan Babulu Laut yang dinilai memiliki potensi kerawanan sosial dan konflik lahan.
Kepala Kesbangpol PPU Andi Singkerru mengatakan, awalnya hanya satu wilayah yang diusulkan. Namun, setelah mendapat masukan dari Komando Distrik Militer (Kodim), jumlah lokasi ditambah menjadi dua dengan mempertimbangkan persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Kita awalnya cuma satu yang diusulkan, kemudian dari Kodim meminta agar dua, termasuk masalah persoalan lahan di Pantai Lango dan juga di Babulu,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Andi menjelaskan, persoalan di Pantai Lango berkaitan dengan pengelolaan aset Badan Bank Tanah. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena masyarakat membutuhkan kepastian terkait status dan pengelolaan lahan.
Menurutnya, keterbatasan kewenangan petugas di lapangan kerap menjadi kendala saat masyarakat meminta penjelasan. Sementara itu, keputusan terkait pengelolaan aset berada di tingkat pusat.
“Bank Tanah di Jakarta, sementara orang di sini disuruh menunggu yang tidak tahu masalah. Ketika didatangi demo, jawabannya tidak tahu karena mereka hanya disuruh menjaga aset-aset ini,” jelasnya.
Sementara itu, Babulu Laut diusulkan karena adanya potensi persoalan sosial keagamaan yang melibatkan warga negara asing (WNA). Kesbangpol PPU berupaya melakukan pemantauan dengan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa guna mencegah munculnya konflik.
“Kalau di Pantai Lango itu terkait persoalan lahan, sedangkan di Babulu Laut berkaitan dengan persoalan sosial keagamaan WNA yang berkembang. Camat, kelurahan, dan desa juga kita libatkan untuk memantau,” ungkapnya.
Andi menyebut, Kampung REDAM merupakan program yang bertujuan memperkuat rekonsiliasi dan perdamaian sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sosial di tingkat masyarakat.
Program tersebut direncanakan mendapat pembinaan serta dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi. Adapun sosialisasi kepada masyarakat akan dilaksanakan dalam tahapan berikutnya.
“Kemenham meminta agar di daerah dibentuk kampung yang memiliki persoalan di tempat itu. Nanti akan dibina kemudian juga dibiayai oleh provinsi,” lanjutnya.
Selain mengusulkan Kampung REDAM, Kesbangpol PPU juga mendorong penguatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) hingga tingkat desa dan kelurahan.
Forum tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan, memantau perkembangan situasi sosial, serta mengantisipasi konflik sebelum meluas.
“Peran kita ini memantau hal-hal yang sifatnya kerawanan, deteksi dini. Apa pun yang bisa menimbulkan masalah harus kita pantau dan laporkan,” tegasnya.
Andi mengungkapkan, FKDM saat ini telah terbentuk di tingkat kabupaten. Namun, keberadaannya belum menjangkau seluruh desa dan kelurahan sehingga masih diperlukan penguatan kelembagaan.
“Kita sudah terbentuk sebenarnya di sini, hanya memang belum sampai ke kelurahan dan desa. Saya minta agar FKDM provinsi membuat surat kepada daerah supaya pimpinan kita mengetahui bahwa ini memang program,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan administratif melalui surat resmi sebagai dasar pengembangan FKDM di daerah.
Selain itu, dukungan anggaran melalui APBD kabupaten juga diperlukan agar pembentukan forum hingga tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan optimal.
Penguatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarpemerintah dan masyarakat dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi konflik sosial di PPU.(ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



