KaltimKukar

Kabut Asap Kembali Pekat, Pemkab Kukar Evaluasi PJJ Berbasis Kecamatan

Kadisdikbud Kukar, Heriansyah saat ditemui insan pers seusai kegiatan. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah menyusul kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah. Penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kini dipertimbangkan berdasarkan tingkat pencemaran udara di masing-masing kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kabut asap sekaligus mengevaluasi sekolah yang masih menjalankan pembelajaran tatap muka.

Heriansyah menjelaskan, kebijakan PJJ selama ini mengacu hasil pemantauan kualitas udara di sekitar sekolah. Koordinator wilayah (korwil) diminta berkoordinasi dengan pengawas sekolah untuk memastikan tingkat pencemaran udara sebelum mengambil keputusan.

Baca  Nurhadi Saputra Dorong Penambahan SMA dan SMK di Balikpapan

“Dalam surat edaran kita, kepala korwil diminta berkoordinasi dengan pengawas. Jika indeks pencemaran udaranya sangat berbahaya, itu kita lakukan yang namanya pembelajaran jarak jauh,” ujar Heriansyah, Selasa (13/10/2026).

Namun, Disdikbud Kukar kini mempertimbangkan penerapan PJJ berbasis kecamatan. Langkah ini bertujuan menyeragamkan kebijakan bagi sekolah yang berada dalam satu wilayah administratif agar tidak terjadi perbedaan sistem pembelajaran.

Menurut Heriansyah, tingkat kepekatan kabut asap di setiap wilayah Kukar berbeda-beda. Kecamatan yang berdekatan dengan titik kebakaran cenderung mengalami pencemaran udara lebih parah dibandingkan wilayah lainnya.

Ia mencontohkan kondisi kabut asap di Tenggarong yang kembali pekat. Sementara itu, sekolah di sejumlah wilayah lain, seperti Muara Muntai, masih melaksanakan pembelajaran tatap muka karena kondisi udara dinilai belum terlalu mengkhawatirkan.

Baca  Jaga Tradisi Ramadan di Kukar, Bupati Edi Resmikan Lomba Begeraan Sahur

“Kita perlakukan sama per kecamatan saja. Kecamatan mana yang paling parah, itu yang akan kita evaluasi,” katanya.

Heriansyah menegaskan, evaluasi berbasis kecamatan diperlukan agar kebijakan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Dengan begitu, sekolah yang terdampak kabut asap cukup parah dapat segera menerapkan PJJ.

Disdikbud Kukar juga berencana menggelar rapat evaluasi untuk menentukan kecamatan yang perlu menerapkan pembelajaran jarak jauh. Hasil rapat tersebut nantinya menjadi dasar penerbitan surat edaran sebagai pedoman bagi seluruh sekolah.

Baca  Pemkab Kukar Pastikan Stok Pangan Hewani Aman Jelang Nataru

Selain mempertimbangkan kualitas udara, kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap masih terjadi.

Pemkab Kukar pun terus mencermati perkembangan kondisi udara sebelum menetapkan kebijakan lanjutan guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah ancaman kabut asap. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button