KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Dorong Pemprov dan Kabupaten/Kota Susun Ulang Pengajuan Kuota BBM

Paparan Shifting Penggunaan BBM Kalimantan Timur Shifting penggunaan BBM di Kalimantan Timur oleh BPH Migas (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – DPRD Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota menghitung ulang kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Data tersebut nantinya menjadi dasar pengajuan kuota ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan mengatakan persoalan BBM bersubsidi tidak boleh berhenti setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) 30 September 2026. Tindak lanjut perlu dilakukan dengan menyusun kembali kebutuhan aktual setiap daerah.

“RDP kemarin membantu kita memetakan persoalan antrean BBM dengan membedakan tiga aspek utama, yaitu ketersediaan stok, besaran kuota, dan kapasitas pelayanan distribusi. Pertamina sudah menjelaskan bahwa stok tersedia dan penyaluran dilakukan sesuai kuota yang ditetapkan,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Firnadi mengatakan pemerintah kabupaten/kota perlu menghitung kembali kebutuhan Pertalite dan Biosolar. Perhitungan harus mempertimbangkan jumlah kendaraan atau pengguna, perkembangan aktivitas ekonomi, hingga perubahan pola konsumsi masyarakat.

Baca  Reses Wakil Ketua DPRD Kaltim Fokuskan Peningkatan Kualitas Pendidikan PAUD di Balikpapan Tengah

Setelah itu, Pemprov Kaltim diminta mengonsolidasikan pengajuan dari 10 kabupaten/kota menjadi satu dokumen kebutuhan BBM Kaltim. Dokumen tersebut perlu memuat perbandingan kebutuhan yang diajukan, kuota yang ditetapkan, perubahan atau tambahan kuota, serta realisasi penyaluran.

“Jangan hanya melihat angka Kaltim secara agregat. Kebutuhan dan persoalan di Balikpapan bisa berbeda dengan Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Berau, maupun daerah lainnya. Karena itu, data dari setiap kabupaten/kota harus disusun secara rinci, lalu dikonsolidasikan oleh Pemerintah Provinsi,” katanya.

Dokumen tersebut selanjutnya perlu dikawal bersama ke BPH Migas. Firnadi menilai pengawalan penting agar usulan daerah tidak sebatas menjadi dokumen administratif, melainkan dibahas berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“BPH Migas perlu menjelaskan metodologi dan variabel yang digunakan dalam menetapkan kuota Pertalite dan Biosolar untuk Kalimantan Timur. Tetapi pemerintah daerah juga harus datang dengan data kebutuhan yang kuat. Jadi prosesnya harus dua arah: daerah menyusun dan mengajukan berdasarkan kebutuhan aktual, kemudian BPH Migas mengevaluasi dan menetapkan kuotanya,” jelasnya.

Baca  SDN 007 Samarinda Hanya Miliki Dua Toilet Untuk Ratusan Murid, Markaca Akan Segera Tindaklanjuti

Firnadi juga meminta mekanisme evaluasi dan revisi kuota diperjelas. Pemerintah daerah, menurutnya, harus memahami prosedur pengajuan koreksi ketika terjadi perubahan kebutuhan maupun pola konsumsi masyarakat.

“Kalau kebutuhan masyarakat berubah, kita perlu tahu siapa yang mengusulkan, data apa yang harus disiapkan, bagaimana koordinasi kabupaten/kota melalui Pemerintah Provinsi, dan berapa lama proses evaluasinya di BPH Migas,” katanya.

Menurut Firnadi, perubahan pola konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi turut menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam menyusun kebutuhan terbaru.

Baca  Dispora Kaltim Gelar Pelatihan Atlet Cabor Softball, Baseball, Karate, dan Voli

“Kalau pola konsumsi sudah berubah, perencanaan kebutuhan juga harus menyesuaikan. Kebutuhan aktual harus dihitung kembali, kuotanya dievaluasi, dan kapasitas distribusi dipastikan mampu mengikutinya,” ujarnya.

Ia menegaskan tindak lanjut RDP bukan sekadar meminta tambahan kuota. Pemerintah harus terlebih dahulu mengetahui sumber persoalan melalui data agar kebijakan yang ditempuh tepat sasaran.

“Kalau masalahnya kuota, kita punya dasar untuk memperjuangkan penyesuaian. Kalau persoalannya kapasitas pelayanan, kita dorong penambahan titik penyalur, nozzle, atau jam operasional. Kalau ada penyalahgunaan, pengawasannya harus diperkuat. Semuanya harus dimulai dari diagnosis dan pengajuan yang berbasis data,” tegasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button