
Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memberi waktu tujuh hari kepada sejumlah perusahaan untuk melaporkan perkembangan penyediaan air bersih di Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman. Langkah ini ditempuh agar komitmen pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat segera direalisasikan.
Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (23/9/2026). Rapat turut diikuti anggota Komisi I DPRD Kukar Sugeng Hariadi dan Muhammad Jamhari.
RDP membahas kelanjutan pembebasan lahan serta integrasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Menamang Kiri. Salah satu pembahasan utama menyangkut penyediaan sumber air bersih, terutama bagi warga RT 5 dan RT 6.
“Penyediaan air bersih kita prioritaskan bagi RT 5 dan RT 6 agar kebutuhan dasar masyarakat di kedua wilayah segera terpenuhi bersama,” ujar Desman.
Lokasi pembangunan fasilitas air bersih diharapkan berada dekat atau di antara kedua RT. Pertimbangan tersebut diperlukan agar akses warga lebih merata sekaligus mencegah munculnya kecemburuan sosial.
Kencana Group, PT SHJ, dan PT TPS kemudian diminta menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada Komisi I maksimal tujuh hari setelah rapat. Desman menekankan komitmen perusahaan harus diwujudkan melalui pekerjaan nyata di lapangan.
“Kami meminta perusahaan menunjukkan perkembangan nyata dalam tujuh hari sehingga komitmen yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas pembahasan dalam rapat saja,” katanya.
Selain air bersih, rencana tambahan anggaran sekitar Rp400 juta untuk pengembangan layanan air dan energi turut dibahas. DPRD ingin fasilitas yang sudah tersedia diperkuat sehingga dapat digunakan masyarakat secara berkelanjutan dan tidak berakhir terbengkalai.
Komisi I juga berencana melakukan inspeksi mendadak ke PT Hamparan Sentosa. Sidak dijadwalkan berlangsung antara 5, 6, atau 7 Oktober 2026 menyusul penilaian perusahaan tersebut belum proaktif mengikuti pembahasan sebelumnya.
Desman berharap perusahaan, pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat menjaga komunikasi dalam menyelesaikan persoalan layanan dasar. Kerja bersama dinilai diperlukan agar setiap rencana dapat direalisasikan secara bertahap.
“Semua pihak perlu menjaga komunikasi dan komitmen bersama supaya pemenuhan layanan dasar masyarakat dapat berjalan bertahap, terarah, serta berkelanjutan ke depan,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



