KaltimKukar

KB DBH Tak Tersalurkan, Anggaran Kukar Tertekan

Sesi foto penyerahan buku Rancangan Perubahan KUA oleh Sekda Kukar Sunggono sebagai perwakilan Bupati Kukar, kepada Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani pada Sidang Paripurna di DPRD kukar. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

EditorialKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tekanan fiskal dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Kondisi tersebut dipengaruhi belum tersalurkannya kurang bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) dari pemerintah pusat serta penyesuaian sejumlah kebijakan transfer dan belanja daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyampaikan kondisi tersebut saat mewakili Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam Sidang Paripurna ke-2 DPRD Kukar, Jumat (4/9/2026).

Sunggono mengatakan ruang fiskal Kukar pada 2026 semakin terbatas setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), kurang bayar DBH, serta Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, berdasarkan kebijakan tersebut, tidak akan ada lagi penyaluran hak keuangan Pemkab Kukar pada 2026 yang berasal dari KB DBH. Kondisi ini membuat perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berpotensi mengalami kontraksi cukup dalam.

Baca  Pengukuhan Pokdarwis Benua Raya di Sanggulan, Kukar Perkuat Wisata Goa Berbasis Komunitas

“Dengan keluarnya KMK 198 Tahun 2026, dapat disimpulkan bahwa tidak akan ada lagi penyaluran hak keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2026, maka pengajuan Perubahan KUA dan PPAS akan mengalami kontraksi yang cukup dalam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2026 sebelumnya masih menggunakan asumsi optimistis terhadap penyaluran hak keuangan daerah berupa KB DBH 2025.

Namun, kebijakan pemerintah pusat tersebut mengharuskan Pemkab Kukar kembali menyesuaikan rencana pendapatan dan belanja daerah.

Sunggono menyebut Bupati Kukar telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan rasionalisasi secara maksimal terhadap program, kegiatan, dan belanja.

“Saya sudah menginstruksikan kepada TAPD dan organisasi perangkat daerah untuk melakukan rasionalisasi kembali secara maksimal atas program kegiatan dan belanja untuk memenuhi defisit yang akan terjadi karena tidak tersalurkannya KB DBH tersebut,” ujarnya.

Baca  Sepakati APBD 2024, Dewan Kaltim Ingatkan Perusda Bekerja dengan Amanah

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah Kukar diproyeksikan mencapai Rp7,216 triliun, meningkat dari target awal Rp6,726 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp727,86 miliar, pendapatan transfer Rp6,478 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp10 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp7,535 triliun dari target awal Rp7,216 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp5,694 triliun, belanja modal Rp1,280 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp549,95 miliar.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kukar Tahun Anggaran 2025 juga terkoreksi menjadi Rp326,85 miliar dari proyeksi awal Rp500 miliar.

Baca  Tingkatkan Kualitas Resepsionis Hotel, Dispar Kukar Gandeng Mentor Jogja

Sunggono menegaskan keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan program yang tetap dijalankan. Prioritas diarahkan pada belanja wajib, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dedikasi dan prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

“Kita dituntut untuk tetap adaptif, responsif, dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Sunggono.

Pemkab Kukar bersama DPRD selanjutnya akan membahas rasionalisasi program, kegiatan, dan belanja dalam perubahan APBD 2026. Pembahasan diarahkan untuk menjaga alokasi anggaran tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button