BontangKaltim

Lowongan Job Fair Bontang Berpotensi Tembus 700 Posisi

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas) Disnaker Bontang, Takdir Mannang (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Jumlah lowongan pekerjaan dalam Job Fair 2026 Kota Bontang terus bertambah.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang mencatat lebih dari 400 posisi tersedia dalam data awal. Jumlah tersebut berpotensi mencapai 700 lowongan karena perusahaan masih mengirimkan kebutuhan tenaga kerja.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas) Disnaker Bontang, Takdir Mannang, mengatakan lowongan baru masuk hampir setiap hari. Kondisi itu membuat jumlah lowongan saat ini melampaui data awal saat pembukaan Job Fair.

“Targetnya hampir setiap hari kita menerima lowongan. Kita juga tidak bisa menahan pihak perusahaan, karena kebutuhan mereka ada yang mendesak,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).

Baca  Data Honorer PPU Tumpang Tindih, DPRD Minta Klarifikasi

Ia menjelaskan, data yang telah dipublikasikan belum merupakan jumlah final. Lowongan dari perusahaan masih terus bertambah selama pelaksanaan kegiatan.

“Kalau untuk saat ini mungkin bisa mencapai 700 juga. Itu belum ditambah dengan pelatihan dari kementerian yang belum kami update,” katanya.

Selain memperluas kesempatan kerja, Disnaker Bontang menggunakan aplikasi Teman Naker untuk mendorong proses rekrutmen yang lebih transparan. Takdir menyebut sistem tersebut sekaligus menjadi upaya menjawab anggapan masyarakat mengenai praktik “orang dalam” dalam perekrutan.

Baca  Dinas PUPR Kaltim Gelar Pelatihan BLS, Tingkatkan Kesiapsiagaan Pegawai Hadapi Darurat Medis

Menurutnya, seluruh proses pemberkasan dilakukan melalui aplikasi. Data pelamar kemudian diteruskan kepada perusahaan untuk proses seleksi.

“Dengan adanya Teman Naker ini untuk membantah anggapan bahwa ada orang dalam. Semua pemberkasan, diterima atau tidaknya, ada di aplikasi,” jelasnya.

Takdir menegaskan, Disnaker hanya berperan memfasilitasi informasi lowongan dan menyediakan sistem. Keputusan pelamar yang lolos seleksi sepenuhnya berada di tangan perusahaan, termasuk tahapan wawancara dan rekrutmen lanjutan.

“Yang menentukan peserta lolos atau tidak langsung dari perusahaan. Kami hanya memberikan aplikasi dan memfasilitasi lowongan yang ada,” tegasnya.

Baca  Tinjau Rest Area, Hasanuddin Sebut Desa Prangat Baru Bisa Jadi Motor Ekonomi Baru

Terkait persyaratan usia, Takdir mengatakan batas usia sementara tidak lagi menjadi pembatas dalam kebijakan pemerintah. Meski demikian, perusahaan tetap berwenang menentukan persyaratan sesuai kebutuhan dan karakteristik pekerjaan, terutama posisi yang berkaitan dengan keselamatan kerja.

“Usia itu sepertinya ditiadakan dulu untuk sementara. Tapi kita juga tidak tahu lagi dari pihak perusahaan, karena mereka juga mempertimbangkan faktor keselamatan dan risiko pekerjaan,” pungkasnya. (Lia/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button