KaltimPenajam Paser Utara

Pemkab PPU Dorong Masalah Warga Terdampak Bandara IKN ke DPR RI

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Waris Muin saat ditemui (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong persoalan warga terdampak pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Wakil Bupati PPU Waris Muin mengatakan, langkah tersebut ditempuh setelah dua kali aksi warga yang mempertanyakan kejelasan hak mereka sebagai masyarakat terdampak pembangunan Bandara IKN.

“Nah muncul demo pertama dan kedua yaitu tadi tidak kejelasannya haknya warga. Kami dari pemerintah menyarankan untuk mengadakan RDP ke DPR RI,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (2/9/2026).

Menurut Waris, Ketua Komisi II DPR RI juga menyarankan persoalan tersebut dibawa dalam RDP agar dapat dibahas bersama pihak terkait di tingkat pusat.

Baca  DPRD Samarinda Dorong Transparansi dan Efisiensi dalam Penerapan Sistem Parkir Digital Pasar Pagi

“Ketua Komisi II menyarankan ke kami membawa masalah ini RDP Komisi II DPR RI, makanya datang kelompok warga masyarakat untuk difasilitasi,” jelasnya.

Sebelum difasilitasi ke DPR RI, kelompok masyarakat terdampak diminta menggelar rapat internal untuk menyatukan sikap dengan kelompok lain, termasuk para ketua adat.

“Dia rapat intern dulu sesama yang terdampak. Saya sampaikan rapat dengan ketua-ketua adat, panggil yang lainnya untuk sama-sama satu suara, lalu kita fasilitasi ke DPR RI,” ujarnya.

Pemkab PPU juga menyiapkan sejumlah pihak untuk mendampingi masyarakat membawa persoalan tersebut ke Komisi II DPR RI.

Baca  Kick Off PK-25 Dimulai di Desa Bakungan, Warga Diminta Jujur Saat Pendataan

“Makanya saya hari itu panggil ada Kabag Hukum, ada Asisten, ada staf ahli untuk bagaimana persoalan ini kita bersama membantu masyarakat warga yang terdampak itu kita iring ke DPR RI Komisi II,” ujarnya.

Waris mengatakan, Pemkab PPU masih menunggu hasil rapat internal warga terdampak untuk menentukan langkah selanjutnya. Ia berharap proses tersebut segera dilakukan agar persoalan hak warga tidak berlarut-larut.

“Paling lambat waktunya kita menunggu hasil rapat dari intern dia karena kami sudah berikan waktu tempat bahwa kami menunggu agar ini segera. Kalau itu tidak segera diselesaikan dengan DPR RI dari Komisi II itu tidak akan selesai bahkan sampai puluhan tahun tidak akan selesai,” tegasnya.

Baca  Desa Loa Duri Ulu Hidupkan Gotong Royong Lewat BBGRM XXII

Waris menyebut sekitar 30 orang dari kelompok warga yang menggelar aksi kedua hadir dalam audiensi bersama Pemkab PPU. Sementara itu, kelompok yang menggelar aksi pertama juga masih memiliki persoalan yang perlu diselesaikan.

“Total yang ikut audiensi sekitar 30-an itu dari yang demo kedua, belum lagi yang pertama. Kan itu ada dua, mereka pecah kongsi antara kelompok satu dan dua,” pungkasnya. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button