Penyeberangan Pelabuhan Chevron Bakal Dipusatkan di Dermaga Resmi

Editorialkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menata aktivitas penyeberangan di kawasan Pelabuhan Chevron dengan mengalihkannya ke dermaga speedboat resmi yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan mengatakan pelabuhan Chevron pada dasarnya merupakan pelabuhan khusus yang diperuntukkan bagi aktivitas perusahaan, yakni karyawan dan pekerja Pertamina Hulu Mahakam Tepi (PHKT).
“Pada dasarnya Pelabuhan Chevron itu diperuntukkan bagi karyawan dan pekerja internal perusahaan serta aktivitas perusahaan,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (18/8/2026).
Meski demikian, dalam praktiknya dermaga tersebut masih kerap digunakan motoris speedboat umum untuk melayani penyeberangan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang tengah ditata oleh pemerintah daerah.
Agus mengatakan, penataan aktivitas motoris tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada aktivitas penyeberangan tersebut.
“Penataan motoris ini memang jadi tantangan tersendiri karena menyangkut mata pencaharian masyarakat,” lanjutnya.
Karena itu, Dishub PPU mendorong agar aktivitas penyeberangan masyarakat nantinya dipusatkan di dermaga speedboat resmi. Adapun penggunaan Pelabuhan Chevron untuk aktivitas umum disebut berkaitan dengan kebijakan dan kewenangan pihak perusahaan.
“Namun, jika mengacu pada regulasi yang berlaku, kami berupaya agar seluruh aktivitas penyeberangan masyarakat umum nantinya dipusatkan di dermaga speedboat resmi,” ujarnya.
Penataan yang diharapkan dapat membuat aktivitas penyeberangan masyarakat berjalan sesuai ketentuan sekaligus tetap mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian para motoris lokal.(ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



