Nasional

Kemenpan RB Tetapkan Kuota Formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 Orang, 80 Persen Jatah Honorer

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (Foto: Dok Kemenpan RB)

Editorialkaltim.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan 572.496 posisi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, terdapat 78.862 posisi yang akan diisi di instansi pemerintah pusat, sementara sisanya, yaitu 493.634 posisi, akan diperuntukkan bagi kantor pemerintah daerah.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa rekrutmen ASN tahun 2023 bertujuan untuk mengakomodasi pekerja non-ASN, yang biasa dikenal sebagai honorer, dalam sistem birokrasi.

Saat ini, terdapat sekitar 2,3 juta pekerja non-ASN yang sedang dalam proses audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja non-ASN dan honorer yang telah berdedikasi, Menteri Anas mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen dari total formasi ASN 2023 akan diisi oleh pelamar dari kalangan non-ASN, sedangkan 20 persen sisanya akan terbuka untuk pelamar umum.

Baca  35 Lulusan IPDN Angkatan XXX Bergabung Sebagai PNS di Kaltim

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer,” ucap Anas.

Menteri Anas juga menjelaskan bahwa kebijakan utama dalam proses rekrutmen ASN tahun 2023 adalah untuk meningkatkan layanan dasar dengan memberikan prioritas kepada guru dan tenaga kesehatan.

Sebanyak 80 persen dari seluruh formasi yang tersedia akan dialokasikan untuk pendidik dan tenaga kesehatan, sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan di Indonesia.

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Anas.

Sebagai respon atas perkembangan pesat era transformasi digital, pemerintah juga akan aktif merekrut talenta digital dan data scientist.

Baca  Polisi Geber Operasi, 1.158 Pelaku Judi Online Diciduk sejak Januari 2024

Namun, penambahan rekrutmen pada posisi tersebut akan diimbangi dengan pengurangan pada posisi yang diprediksi akan terdampak oleh transformasi digital tersebut.

Proses seleksi untuk formasi ASN 2023 akan dimulai pada bulan September 2023. Untuk instansi pemerintah pusat, alokasi calon ASN (CASN) mencakup 28.903 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 49.959 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, di tingkat pemerintah daerah, akan dialokasikan 296.084 PPPK untuk guru, 154.724 PPPK untuk tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK untuk posisi teknis.

Menteri Anas menekankan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara adil dan transparan, dan ia mengapresiasi instansi pemerintah yang telah mengajukan proposal formasi. Tujuan utama pemerintah adalah agar pengangkatan ASN dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Baca  Pemerintah Gelontorkan Rp9 Triliun, Lanjutkan Bansos Beras untuk 22 Juta KPM hingga Akhir Tahun

“Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” Pungkas Anas.

Perlu dicatat bahwa sebelumnya, Kementerian PANRB telah mengidentifikasi kebutuhan nasional sebanyak 1.030.751 formasi ASN untuk tahun 2023. Namun, beberapa instansi pemerintah memilih untuk tidak mengajukan proposal formasi, termasuk beberapa pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan penyusunan usulan formasi mereka. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker