
Editorialkaltim.com – Kekeringan mulai mengancam lahan pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sekitar 200 hektare lahan terdampak, dengan 70 persen di antaranya diperkirakan terancam gagal panen.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan Pemkab Kukar telah membentuk tim terpadu untuk menangani dampak kekeringan sekaligus mencari solusi bagi petani.
“Ya, kami dari pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah membentuk tim terpadu yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dikomandoi oleh Dinas Pertanian dan Peternakan,” ujar Aulia saat dimintai keterangan, Senin (10/8/2026).
Tim terpadu tersebut melibatkan sejumlah instansi, mulai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), hingga Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Aulia menjelaskan, kekeringan terutama melanda lahan pertanian yang mengandalkan sistem pengairan tadah hujan. Berdasarkan identifikasi sementara Pemkab Kukar, dampak kekeringan tersebar di sekitar 10 kecamatan.
“Utamanya itu sumber-sumber pertanian yang model pengairannya tadah hujan. Sekarang kami berupaya mencarikan solusi dari sumber-sumber air terdekat agar bisa dialiri air dengan baik,” jelasnya.
Pemkab Kukar selanjutnya akan menggelar rapat koordinasi secara daring bersama camat, kepala desa, penyuluh pertanian, serta pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi lahan pertanian terdampak.
“Besok pagi kami akan melaksanakan Zoom meeting untuk memastikan bagaimana kondisi di lapangan. Tim juga akan mulai turun langsung pada hari Rabu untuk memantau dan mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain pemetaan kondisi lapangan, Pemkab Kukar menyiapkan opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan darurat. Anggaran tersebut salah satunya dapat digunakan untuk pengadaan pompa air bagi petani yang membutuhkan pasokan air.
Kapasitas pompa nantinya disesuaikan dengan luas lahan yang harus dialiri. Menurut Aulia, pompa berukuran 3 inci masih memungkinkan digunakan untuk lahan dengan luas di bawah 20 hektare.
“Kalau sawahnya di bawah 20 hektare, pompa 3 inci masih bisa digunakan. Tapi kalau di atas itu, kita membutuhkan pompa yang lebih besar dan harus segera kita adakan,” tutupnya. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



