Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja, Diduga Ganti Kewarganegaraan
Editorialkaltim.com – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membidik buronan yang sulit ditangkap, Harun Masiku, yang dikabarkan berada di Kamboja dan diduga telah mengganti kewarganegaraan.
“Kami akan tindak lanjuti,” ujar Irjen Pol. Krishna melalui laman resmi Polri dikutip pada Kamis (27/7/2023
Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Interpol, dan otoritas Kamboja, Kepala Divhubinter, Irjen Pol. Krishna Murti, bertekad untuk meningkatkan upaya menangkap Harun Masiku.
“Kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja,” tambahnya.
Kasusnya, yang melibatkan tuduhan suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, telah menjadi perbincangan publik dalam waktu yang cukup lama.
Sebagai mantan calon anggota legislatif dari partai PDI Perjuangan, Harun Masiku diduga memberikan suap untuk memastikan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Akibatnya, ia telah terdaftar sebagai orang yang dicari dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Situasi semakin serius pada tanggal 30 Juli 2021, ketika nama Harun Masiku dimasukkan dalam daftar buronan internasional dan dikeluarkan Red Notice oleh Interpol.
Namun, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menemukannya, ia masih bebas dan berhasil menghindari penangkapan.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.