KaltimSamarinda

Kaltim Minta Tambahan DAU untuk Bayar Gaji PPPK

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap pemerintah pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) guna membantu daerah membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dukungan tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai dan tekanan fiskal yang dihadapi daerah.

Usulan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud saat mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut membahas kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kebutuhan PPPK.

Baca  Bapenda PPU Bidik BPHTB Rp10 Miliar

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan penambahan DAU menjadi salah satu harapan yang disampaikan daerah kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pegawai yang direkrut daerah guna memperkuat pelayanan publik.

“Disampaikan saat pertemuan itu dan menjadi kesimpulan karena diperkuat juga oleh anggota Komisi II DPR RI. Daerah berharap ada dukungan dari pemerintah pusat melalui tambahan DAU untuk membantu pembiayaan gaji PPPK yang diangkat daerah,” ujar Sri Wahyuni, Kamis (11/6/2026).

Baca  Program Oplah Dimulai, Kukar Targetkan Tiga Kali Panen Setahun

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal yang semakin besar. Di satu sisi, daerah dituntut melakukan efisiensi anggaran. Namun di sisi lain, kewajiban pembayaran gaji PPPK terus bertambah setiap tahun.

Kondisi tersebut membuat dukungan pemerintah pusat menjadi penting agar keberlanjutan pembiayaan PPPK tetap terjaga tanpa mengganggu program pembangunan daerah lainnya.

Baca  PKB Bidik Bentuk Fraksi Mandiri di DPRD Samarinda pada Pemilu 2029

Sri Wahyuni menambahkan, Pemprov Kaltim berharap perhatian khusus diberikan untuk kebutuhan tenaga PPPK di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme penambahan dukungan anggaran tersebut.

“Kita tunggu nanti tindak lanjutnya,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button