
Editorialkaltim.com – Upaya mencari titik temu terkait rencana pembangunan Masjid Al Huda di RT 005 Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, masih terus dilakukan. Sejumlah pihak duduk bersama dalam forum mediasi yang digelar Kamis (28/05/2026), di ruang rapat Kantor Kecamatan Teluk Bayur guna membahas pembangunan rumah ibadah yang direncanakan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Berau Coal.
Pertemuan tersebut dipimpin Camat Teluk Bayur Edy Baskoro dan dihadiri unsur Forkopimcam, perwakilan PT Berau Coal, pemerintah kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam forum itu, Edy menjelaskan mediasi digelar untuk mencari solusi atas perbedaan pandangan mengenai ukuran bangunan masjid yang direncanakan perusahaan. Menurutnya, seluruh pihak perlu mengedepankan musyawarah agar keputusan yang diambil dapat diterima bersama.
“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan komunikasi terbuka agar kesepakatan terbaik tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru nantinya,” ujarnya.
Salah satu pokok pembahasan adalah usulan ukuran bangunan masjid. Masyarakat Kampung Tumbit Melayu menginginkan masjid dibangun lebih luas karena jumlah jamaah dinilai terus bertambah dari tahun ke tahun.
Pemerintah kampung menyampaikan desain yang diajukan perusahaan berukuran 12 x 12 meter dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan warga. Masyarakat mengusulkan pembangunan masjid dengan ukuran sekitar 25 x 25 meter agar lebih representatif untuk kegiatan ibadah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Humas Eksternal Wilayah 3 PT Berau Coal Fajrinoor menegaskan perusahaan tetap berkomitmen merealisasikan pembangunan masjid pada tahun ini. Namun, kondisi produksi yang mengalami penurunan serta langkah efisiensi perusahaan menjadi pertimbangan dalam penentuan skala pembangunan.
“Perusahaan tetap berkomitmen membangun masjid tahun ini, namun kondisi produksi menurun dan efisiensi menjadi pertimbangan utama saat ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, pembangunan rumah ibadah merupakan kebutuhan masyarakat yang harus disikapi secara bijaksana melalui komunikasi yang baik.
“Pembangunan rumah ibadah merupakan kebutuhan masyarakat, sehingga seluruh pihak perlu menjaga suasana aman dan kondusif bersama,” ujarnya.
Di kesempatan sama, Danramil 0902-04/Teluk Bayur Kapten Arm Rahadian mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi, termasuk dokumen wakaf tanah, agar tidak muncul kendala hukum saat pembangunan berlangsung maupun setelah masjid digunakan.
Hasil mediasi belum menghasilkan kesepakatan final. Warga Kampung Tumbit Melayu masih menyampaikan keberatan terhadap ukuran bangunan yang direncanakan perusahaan. Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan komitmen melanjutkan komunikasi untuk mencari solusi terbaik.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



