KaltimKutim

Antisipasi Pensiun Massal, Pemkab Kutim Ajukan 280 Formasi ASN

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman (Foto: Prokutim)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat menghadapi lonjakan pegawai yang memasuki masa pensiun dengan mengusulkan 280 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Langkah ini ditempuh guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan akibat kekosongan jabatan.

Kebutuhan penambahan pegawai dinilai mendesak mengingat setiap tahun jumlah ASN yang purna tugas terus meningkat. Tanpa pengisian formasi baru, sejumlah sektor berpotensi mengalami kekurangan tenaga kerja yang berdampak pada kinerja pelayanan.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan, usulan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas birokrasi sekaligus mempercepat proses regenerasi pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Baca  Ketua KPID Irwansyah: Idulfitri, Momentum Membangkitkan Semangat Kerja

“Kita harus bergerak cepat menggantikan pegawai pensiun agar tidak terjadi kekosongan yang bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat luas,” ujarnya belum lama ini.

Ia menyebut, pengisian formasi tidak boleh tertunda terlalu lama. Setiap jabatan memiliki peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, sehingga keberadaan ASN harus selalu terjaga.

Selain itu, kebutuhan pegawai juga disesuaikan dengan perkembangan organisasi dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap unit kerja memiliki sumber daya manusia yang memadai.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kutim Akhmad Zais menjelaskan bahwa penyusunan formasi dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan di setiap perangkat daerah.

Baca  Curi Bawang Merah dari Pick Up, Dua Pria di Samarinda Diciduk Polisi

“Formasi ini kami prioritaskan untuk menggantikan ASN pensiun, sehingga pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan dan kekurangan tenaga kerja,” katanya, Sabtu (4/4/2026), di Gedung BKPSDM Kutim.

Zais merinci, dari total 280 formasi yang diajukan, sebanyak 250 formasi diperuntukkan bagi CPNS dan 30 formasi bagi PPPK. Komposisi tersebut diharapkan mampu menghadirkan tenaga baru yang kompeten serta siap bekerja di berbagai sektor layanan.

Ia menambahkan, dominasi CPNS menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun fondasi birokrasi yang kuat dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Baca  Sabaruddin Desak Evaluasi Izin Kapal Usai Jembatan Mahakam I Ditabrak

Saat ini, usulan formasi tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Pemkab Kutim berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga pengisian posisi dapat dilakukan tepat waktu.

Jika disetujui, tambahan ASN ini diyakini mampu menjaga kinerja pemerintahan tetap stabil serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski banyak pegawai memasuki masa pensiun.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button