KaltimSamarinda

THR Tenaga Ahli DPRD Kaltim Dipastikan Segera Cair

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga ahli serta kelompok pakar DPRD Kalimantan Timur dipastikan segera dicairkan. Kepastian ini muncul usai rapat audiensi antara Komisi I DPRD Kaltim bersama tenaga ahli dan tim pakar yang digelar di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (2/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, isu utama yang dibahas berkaitan keterlambatan pembayaran THR meski anggaran telah tersedia. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menegaskan dana untuk honorarium maupun THR sebenarnya sudah siap disalurkan dalam waktu dekat.

“Dana honorarium dan THR sudah tersedia dan telah diarahkan segera disalurkan agar tenaga ahli serta kelompok pakar tidak menunggu lagi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026), di Samarinda.

Baca  Gebyar Anugerah Literasi Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kaltim

Ekti menjelaskan, keterlambatan pencairan menjadi perhatian serius karena tenaga ahli dan kelompok pakar belum menerima hak mereka meski momentum hari raya telah berlalu. Ia menilai kondisi tersebut tidak ideal, mengingat THR seharusnya diterima sebelum hari besar keagamaan.

“Seluruh tenaga ahli dan kelompok pakar belum menerima THR hingga saat ini, sehingga perlu percepatan penyaluran mengingat hari raya telah terlewati,” katanya.

Baca  Bank Indonesia Kaltim Buka Beasiswa 2025, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Ia menambahkan, setelah adanya pembahasan bersama Komisi I, proses administrasi pencairan akan dipercepat. Langkah ini diharapkan bisa menjawab keluhan tenaga ahli yang menunggu kepastian pembayaran sejak sebelum hari raya.

Menurutnya, percepatan pencairan menjadi bentuk komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan hak tenaga pendukung legislatif tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, staf DPRD Kaltim Anto mengungkapkan rapat audiensi juga membahas penguatan aspek regulasi terkait pembayaran honorarium dan THR. Hal ini penting agar ke depan tidak terjadi keterlambatan serupa.

Baca  Once Mekel Meriahkan Hari Musik Nasional di Kaltim

“Rapat ini bertujuan memastikan dasar regulasi pembayaran honorarium dan THR sesuai aturan, serta telah mendapat persetujuan Komisi I untuk segera direalisasikan,” ujarnya.

Anto menilai kepastian regulasi menjadi kunci agar proses pembayaran berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Ia berharap hasil rapat ini dapat menjadi acuan dalam penyaluran hak tenaga ahli dan kelompok pakar secara tepat waktu ke depan.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button