KaltimSamarinda

Nasib Lapak Pasar Pagi Belum Jelas, Pedagang SKTUB Mengadu ke DPRD Samarinda

Koordinator Pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfa (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi Samarinda meminta kepastian hak tempat usaha kepada DPRD Kota Samarinda. Aspirasi tersebut disampaikan menyusul belum adanya kejelasan pascapembongkaran pasar, meski data pedagang telah diserahkan kepada pemerintah.

Koordinator Pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfa, mengatakan para pedagang kini menunggu tindak lanjut pimpinan DPRD bersama ketua komisi untuk memfasilitasi komunikasi dengan Wali Kota Samarinda. Menurutnya, pedagang hanya menginginkan kejelasan atas hak yang selama ini mereka miliki.

“Hari ini kami menunggu dari pimpinan dewan Kota Samarinda bersama ketua komisi yang akan memfasilitasi pembicaraan aspirasi kami kepada Pak Wali Kota. Prinsipnya kami hanya meminta kepastian dan hak kami kembali,” ujar Ade, Jumat (23/1/2026).

Baca  Kutai Timur Pecahkan Rekor MURI dengan Lukisan Batik Wakaroros Terbanyak

Ia menjelaskan, sebelumnya pedagang telah menyerahkan data sebanyak 272 pemilik SKTUB. Namun, seiring bertambahnya keluhan di lapangan, jumlah data yang masuk kini mencapai 379 pedagang. Ade menegaskan, pedagang tidak ingin memperdebatkan siapa yang benar atau salah, melainkan mengharapkan solusi yang adil dan segera.

“Yang kami minta sederhana, data yang kami masukkan diproses dan kami mendapatkan hak kami kembali. Kami tidak mencari siapa yang benar atau salah, yang penting ada kepastian bagi pedagang,” katanya.

Baca  Gelar Reses di Jalan Jakarta, Novi Sebut Persoalan Banjir dan LPJU Masih Jadi Persoalan Utama

Selain itu, para pedagang menyatakan masih belum percaya terhadap Forum EP3 karena dinilai tidak memfasilitasi seluruh pedagang pemilik SKTUB. Ade juga menyinggung proses balik nama SKTUB yang terjadi sebelumnya diketahui oleh dinas terkait, sehingga tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pedagang.

“Kalau mau dibilang salah, itu juga diketahui UPTD dan dinas sebelumnya. Kami pedagang tidak mau disalahkan sepihak, karena kami membayar dan berinvestasi tidak sedikit,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD Kota Samarinda bersama ketua komisi menyatakan akan memfasilitasi komunikasi dengan Wali Kota Samarinda apabila hingga kini belum ada kepastian dari pihak terkait. Pedagang berharap dapat segera kembali berjualan, terutama menjelang Ramadan yang menjadi momen penting untuk meningkatkan pendapatan.

Baca  Realisasi Pembangunan Drainase di Loa Ipuh, Upaya Perjuangan Wakil Ketua DPRD Kaltim

Para pedagang juga menegaskan komitmen menyampaikan aspirasi secara damai. Mereka meminta proses verifikasi data dilakukan secara manual agar tidak menimbulkan persoalan baru, serta berharap sebelum Ramadan sudah ada kejelasan sehingga aktivitas perdagangan di Pasar Pagi Samarinda dapat kembali berjalan normal. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button