KaltimOpiniSamarindaZona Kampus

Pengawasan Pangan Bukan Sekadar Regulasi, tetapi Perlindungan Publik

Editorialkaltim.com – Saat ini, isu keamanan pangan masih menjadi tantangan tersendiri, meskipun regulasi dan pengawasan terus ditingkatkan. Data di lapangan menunjukkan masih ditemukannya peredaran bahan pangan yang menggunakan bahan berbahaya, tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, serta produk yang disebarluaskan tanpa izin resmi dari BPOM. Kondisi ini masih rentan terjadi pada produk jajanan UMKM yang diproduksi secara mandiri di rumah. Selain itu, penguatan keamanan pangan di berbagai daerah yang berisiko mengalami ketidakamanan pangan perlu terus dilakukan melalui peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Sebagai contoh, pada tahun ini BPOM merilis data sekitar 35.534 produk pangan yang melanggar ketentuan, didominasi oleh pangan yang diedarkan tanpa izin resmi. BPOM mencatat penurunan signifikan temuan produk pangan bermasalah selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025 dengan total 35.534 unit, turun sekitar 81 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 188.640 unit. Meski volume barang menurun dan nilai ekonomi temuan menyusut dari Rp2,2 miliar menjadi Rp500 juta, persentase ketidakpatuhan pelaku usaha justru meningkat tipis menjadi 31,6 persen.

Pelanggaran pada tahun ini tetap didominasi oleh produk tanpa izin edar sebesar 55,7 persen, diikuti produk kedaluwarsa 40,2 persen, dan produk rusak 4,1 persen, dengan konsentrasi temuan utama di wilayah Jakarta serta daerah perbatasan. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa banyak produk tidak memiliki izin edar, sudah kedaluwarsa, bahkan rusak menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Produk-produk tersebut sebagian besar merupakan pangan impor, seperti minuman serbuk, bumbu, dan biskuit. Kondisi ini berpotensi berdampak buruk bagi kesehatan apabila dikonsumsi terus-menerus tanpa diketahui kandungan dan bahan yang digunakan di dalamnya.

Baca  Mahasiswa UMKT Sintia Agis Wakili Kaltim dalam Ajang Putri Hijabfluencer Nasional 2025

Temuan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan serta peningkatan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat agar hanya memproduksi, menjual, dan mengonsumsi pangan yang telah memenuhi standar dan memiliki izin resmi, sehingga tidak merugikan konsumen.

Keamanan pangan bukan sekadar isu teknis, melainkan menjadi faktor utama dalam kualitas hidup masyarakat karena berkaitan langsung dengan konsumsi harian. Fakta di lapangan menunjukkan masih maraknya kasus keracunan makanan akibat peredaran pangan yang mengandung zat berbahaya serta produk tanpa izin resmi dari BPOM. Kondisi ini menjadi ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi kesehatan, terutama risiko jangka panjang seperti penyakit kronis hingga keracunan akut akibat zat yang tidak terjamin keamanannya.

Baca  Kepala Kantor Imigrasi Samarinda Sambut Kunjungan Wakil Ketua DPR RI dan Gubernur Kaltim

Dampak tersebut semakin mengkhawatirkan, khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak yang secara tidak sadar mengonsumsi pangan tidak layak, sehingga berpotensi memperburuk status gizi mereka. Selain ancaman kesehatan, masyarakat juga dirugikan secara ekonomi akibat beredarnya produk rusak atau kedaluwarsa di pasaran. Oleh karena itu, pengawasan terhadap keamanan pangan menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.

Pengawasan makanan merupakan aspek krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan keamanan pangan. Di era globalisasi dan pertumbuhan industri makanan yang semakin pesat, tantangan pengawasan pangan menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, pengetatan pengawasan makanan sangat diperlukan untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Pengawasan yang ketat dapat membantu mencegah penyebaran penyakit akibat pangan. Kasus keracunan makanan serta penyakit yang ditularkan melalui makanan, seperti Salmonella dan E. coli, dapat berdampak serius terhadap kesehatan. Dengan pengawasan yang efektif, kualitas dan kebersihan makanan dapat terjaga sehingga risiko penularan penyakit dapat diminimalkan.

Selain itu, pengawasan yang ketat berfungsi melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. Dalam banyak kasus, produk makanan dapat mengandung bahan berbahaya seperti pestisida, logam berat, atau bahan tambahan pangan yang dilarang. Melalui pengawasan yang cermat, pihak berwenang dapat memastikan hanya pangan yang aman dan sehat beredar di pasaran.

Baca  Syarifuddin HR: Infrastruktur Lawe-lawe Perlu Perhatian Khusus Demi Kesetaraan

Pengawasan yang kurang optimal dapat memperburuk persoalan pangan, terutama di tengah masih rendahnya perhatian terhadap keamanan bahan makanan. Oleh karena itu, peningkatan pengawasan harus menjadi prioritas utama guna melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan.

Isu keamanan pangan memiliki relevansi kuat dengan kesehatan masyarakat karena pangan yang dikonsumsi sehari-hari menjadi penentu kualitas hidup. Lemahnya pengawasan pangan berpotensi meningkatkan kasus keracunan, penyakit kronis, serta memperparah masalah gizi, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.

Penulis dari Mahasiswa Program Studi S1 Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

Muhammad Shandika Firdaus (2411102414046)

Mudrikatul Ahadiyah (2411102414047)

Aprillia Nila Amalia Nabila (2411102414048)

Azahra Atika Ahmad (2411102414049)

M. Dzaky Zaidan Arifin (2411102414050)

Naifah Najla (2411102414051)

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi editorialkaltim.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button