KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Segera Revisi Perda CSR, Baznas Akan Dilibatkan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam revisi ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan dilibatkan dalam pengelolaan dana CSR perusahaan di Kaltim.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyepakati percepatan revisi perda tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah meminta Biro Hukum dan Bappeda Kaltim segera melakukan inventarisasi permasalahan serta menyiapkan poin-poin perubahan yang akan dimasukkan dalam revisi.

Baca  Raup Muin Sebut Evaluasi LKPJ Harus Selaras RPJMD

“Kita minta segera dilakukan inventarisasi masalah yang akan dijadikan muatan revisi perda. Landasannya harus perda ini, dan memang perlu diubah karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang,” ujar Darlis usai rapat bersama Pemprov Kaltim, Senin (10/11/2025).

Darlis menambahkan, salah satu poin penting dalam revisi itu adalah pelibatan Baznas dalam pengelolaan dana CSR. Menurutnya, dengan keterlibatan Baznas, arah kegiatan sosial dan penggunaan anggaran perusahaan bisa lebih terarah dan tepat sasaran.

Baca  Sidang Sengketa Pilkada, Dendi-Alif Minta Pilkada Kukar Diulang Tanpa Edi-Rendi

“Kalau Perda sebelumnya Baznas belum terlibat sama sekali, ke depan kita ingin Baznas ikut dalam pengelolaan itu. Landasannya nanti jelas dari perda,” tegasnya.

Selain melibatkan Baznas, revisi perda ini juga akan menjadi dasar penerapan sistem digitalisasi pengelolaan CSR di Kaltim. Dengan digitalisasi, seluruh proses penyaluran, pelaporan, dan pemantauan dana CSR akan lebih transparan serta mudah diakses oleh pemerintah dan masyarakat.(adr/ndi)

Baca  DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Kubar Bahas Kisruh Plasma Sawit dan Tambang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button