Pemerintah Belum Ada Rencana Ubah Nilai Rupiah

Editorialkaltim.com – Pemerintah memastikan belum memiliki rencana untuk mengubah atau menyederhanakan nilai mata uang rupiah melalui kebijakan redenominasi. Rencana yang akan membuat Rp1.000 menjadi Rp1 itu dinilai masih sangat jauh untuk direalisasikan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, sampai saat ini belum ada pembahasan di tingkat pemerintah mengenai redenominasi. Ia menyebut wacana tersebut belum menjadi prioritas.
“Belum lah, masih jauh,” kata Prasetyo singkat ketika ditanya soal rencana redenominasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025), dikutip dari detik.com.
Wacana penyederhanaan rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
PMK tersebut ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Salah satu poinnya memuat target penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang direncanakan rampung pada 2026 atau 2027.
Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembahasan redenominasi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Ya, tidak dalam waktu dekat,” ujarnya singkat di Kompleks Istana Kepresidenan.
Airlangga menambahkan, hingga kini belum ada pembahasan internal meski PMK sudah dirilis.
“Belum pernah kita bahas, nanti kita tunggu,” katanya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



