Kukar

Hari Kedua Evaluasi Desa Persiapan, DPMD Kukar Perkuat Penataan Administrasi Wilayah

Editorialkaltim.com – Agenda hari kedua pelaksanaan evaluasi desa persiapan dan penegasan batas desa di Kutai Kartanegara diisi dengan sesi yang lebih teknis dan intensif. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan bahwa proses pembinaan desa tidak hanya bersifat administratif, namun juga berorientasi pada kepastian wilayah yang akurat dan sesuai regulasi nasional.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (07/11/2025) ini menghadirkan sejumlah narasumber teknis yang membedah mekanisme verifikasi batas desa secara mendalam. Beberapa desa yang menjadi perhatian dalam sesi ini antara lain Loa Duri Ulu, Jembayan, Sungai Payang, dan Bangun Rejo, dengan peta permasalahan dan solusi masing-masing yang disampaikan secara terbuka di Ruang Rapat DPMD Kukar.

Baca  DPMD Kukar Mantapkan Tiga Program Unggulan Kukar Idaman Terbaik

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses penegasan batas. Menurutnya, penataan wilayah tidak bisa dilakukan secara sepihak. “Inikan seremoninya yang dilakukan atas kerja keras kepala desa, tentu nanti harus ada pembinaan keberlanjutan dan juga support bagaimana nanti pengembangan untuk apa yang telah didapatkan oleh teman-teman desa,” ucapnya.

Para peserta yang hadir, sebagian besar kepala desa persiapan dan perangkat teknis, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab yang berlangsung konstruktif. Berbagai tantangan, seperti tumpang tindih lahan dan perbedaan pemahaman dokumen batas, direspons melalui pendekatan koordinatif berbasis data geospasial.

Baca  Pj. Gubernur Kaltim Dukung Penguatan Industri Cokelat di Rumah Cokelat Lung Anai

Salah satu pemateri dari mitra teknis menyampaikan bahwa sistem batas wilayah yang terintegrasi akan berdampak langsung pada kejelasan perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, serta meminimalisir konflik horizontal antarwilayah. Penegasan batas juga menjadi instrumen penting menuju status desa definitif.

Langkah ini merupakan bentuk konkret komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendorong tata kelola desa yang berbasis hukum, data, dan peta wilayah yang sah. DPMD Kukar menyebutkan bahwa tahapan ini akan terus didorong hingga seluruh desa persiapan memiliki legalitas wilayah yang jelas dan terdokumentasi.

Baca  Sekda Kukar Ajak ASN Kembali Fokus Pascacuti Idul Fitri

Dengan penguatan teknis seperti ini, Kutai Kartanegara optimistis mampu menata ulang wilayah desa secara menyeluruh dan akurat, sebagai fondasi penting bagi pembangunan desa yang tertib, efisien, dan berkelanjutan. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button