KaltimSamarinda

Pasar Pagi Bakal Bebas Semrawut, Pemkot Samarinda Siapkan Sistem Parkir Digital Penuh

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda mulai merapikan kawasan Pasar Pagi yang selama ini identik dengan parkir semrawut dan kemacetan. Dishub Samarinda sedang menyiapkan aturan baru dan sistem parkir modern berbasis digital untuk diterapkan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut penataan ini bukan sekadar penindakan parkir liar, tetapi pembenahan menyeluruh. Ia menilai, persoalan parkir di Pasar Pagi sudah berlangsung menahun dan perlu sistem yang jelas dalam pengelolaannya.

“Kita tidak hanya bicara siapa pengelolanya, tapi bagaimana sistem parkirnya bisa tertata, tercatat, dan tidak lagi menimbulkan kemacetan,” ujar Manalu, Sabtu (25/10/2025).

Baca  Pemkab Berau Gaet ISI Yogyakarta, Bahas City Branding Berkelanjutan

Dishub saat ini tengah menyiapkan seleksi terbuka bagi calon operator gedung parkir. Penilaiannya mencakup kesiapan teknologi, kapasitas finansial, serta rekam jejak pengelolaan di kota lain.

“Semuanya akan dilakukan transparan dan kompetitif. Kita ingin sistem yang profesional dan mudah diawasi,” ucapnya.

Dalam konsep yang disiapkan, sistem parkir nantinya akan menggunakan metode digital penuh: tap in–tap out dan pembayaran non-tunai. Semua transaksi tercatat real time untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Baca  Angkasa Ingatkan Pemkot Pastikan Sosialisasi Sebelum Lakukan Penertiban

Dishub juga merancang penerapan tarif progresif bagi kendaraan yang parkir dalam waktu lama. Skema ini dinilai dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di pusat kota.

Kendaraan pengunjung akan diarahkan ke gedung parkir khusus. Area sekitar Teras Samarinda Tahap 2 tidak lagi dijadikan parkir bebas.

“Kami ingin Pasar Pagi jadi kawasan yang paling tertib. Arus kendaraan diarahkan ke satu titik, pejalan kaki bisa lebih nyaman,” tambah Manalu.

Ia menegaskan, penataan ini juga menyasar perubahan kebiasaan warga. Harapannya, masyarakat mulai beralih ke transportasi umum yang lebih praktis dan ramah lingkungan.

Baca  Anggaran Pilkada 2024 Samarinda Lebih Kecil Dibanding 2020, Ini Alasannya

“Kalau kendaraan pribadi makin mahal dan tidak praktis, otomatis orang akan pilih angkutan umum. Itu arah kebijakan kita,” tutupnya.

Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait penyesuaian tarif sebelum aturan baru diterapkan. Pemerintah menjamin kebijakan ini tetap memperhatikan kepentingan pedagang dan aktivitas ekonomi Pasar Pagi. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button