gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Minta Satpol PP Gunakan Pendekatan Persuasif Saat Penertiban

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Penertiban oleh Satpol PP Kota Samarinda di kawasan depan Islamic Center dan eks Wisma Citra, Selasa (14/10/2025), kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi hal ini dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan aparat dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Kami menyayangkan tindakan oknum yang melakukan perlawanan terhadap petugas. Itu tidak hanya menghambat penertiban, tapi juga membahayakan keselamatan anggota Satpol PP. Masyarakat harus menghormati aturan yang berlaku,” ujar Samri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa sore (14/10/2025).

Baca  Momentum Kemerdekaan, Angkasa Dorong Pemerintah Lebih Transparan

Menurutnya, kawasan tersebut memang kerap menjadi perhatian karena aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan dengan cara yang lebih persuasif dan edukatif.

“Ini bukan kali pertama penertiban dilakukan, tapi masih ada yang tidak kooperatif. Karena itu, kami mendorong agar pendekatan yang dilakukan Satpol PP lebih mengedukasi, supaya masyarakat sadar dan memahami aturan,” jelasnya.

Baca  Aktivitas Pematangan Lahan di Tengah Kota Samarinda, Deni Desak Hentikan Sebelum Ada Korban Jiwa

Meski begitu, Samri juga menegaskan pentingnya tindakan tegas bagi pihak yang melawan petugas. Ia menilai hal itu perlu untuk menjaga wibawa hukum dan ketertiban kota.

“Perlawanan terhadap aparat adalah pelanggaran serius. Siapa pun yang menghalangi tugas petugas harus diproses sesuai hukum agar ada efek jera,” tegasnya.

Ke depan, DPRD Samarinda berencana mendorong langkah preventif dengan memperkuat sosialisasi Perda dan edukasi publik.

“Kami akan mengusulkan agar sosialisasi Perda dilakukan lebih masif. Edukasi ketertiban perlu ditingkatkan, termasuk kerja sama antara Satpol PP, sekolah, dan pedagang di titik rawan pelanggaran,” katanya.

Baca  Anhar Ingatkan Pengusaha Kesehatan Tak Abaikan Hak Pekerja

Samri berharap, penegakan Perda tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami tujuan aturan yang diterapkan.

“Tujuan utama bukan menghukum, tapi menciptakan ketertiban dan keamanan di kota. Kalau masyarakat paham, kejadian seperti ini bisa diminimalkan,” pungkasnya.(nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button