gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Soroti Sengketa Lahan Handil Bakti, Jangan Ada Rakyat yang Dirugikan

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Sengketa lahan antara warga RT 05 Kelurahan Handil Bakti dengan PT Internasional Prima Coal (IPC) terus berlanjut dan belum menemukan titik temu. Warga mengaku telah menguasai lahan tersebut sejak 2001, namun kini merasa haknya diambil alih. Sementara pihak perusahaan menegaskan lahan sudah melalui proses pembebasan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa dewan akan mengawal persoalan ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terutama masyarakat kecil.

“Ini menyangkut hak rakyat. Jangan sampai ada perampasan lahan dengan dalih pembebasan yang tidak jelas. DPRD hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Baca  Trotoar Rusak, Subandi Minta PUPR Segera Perbaiki

Samri menyampaikan, pihaknya meminta dokumen lengkap dari warga maupun perusahaan untuk dipelajari secara mendalam. Setelah itu, DPRD berencana meninjau langsung ke lokasi sengketa sebelum mengeluarkan rekomendasi resmi.

“Kami tidak mau gegabah. Semua bukti harus diuji. Setelah itu baru kami turun ke lapangan dan memastikan kebenarannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian konflik harus transparan dan objektif. Dewan juga berencana melibatkan tenaga profesional untuk menguatkan kajian hukum maupun teknis. “Tujuan kita jelas, mencari solusi adil. Tapi jangan sampai rakyat yang dikorbankan,” tegasnya.

Di sisi lain, warga RT 05 menyampaikan kekecewaannya. Menurut mereka, perusahaan tidak pernah melakukan pembebasan secara sah. Salah seorang perwakilan warga mengatakan, lahan yang kini dikuasai perusahaan adalah sumber penghidupan keluarga mereka.

Baca  Bijak Akui Suara Milenial Sangat Diperlukan di Pilkada

“Kami menempati lahan ini sejak lama, ada bukti-bukti yang kami pegang. Tiba-tiba diklaim sudah dibebaskan. Kalau begini, di mana keadilan untuk kami?” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Warga lainnya menambahkan, mereka tidak menolak keberadaan perusahaan tambang, tetapi berharap hak masyarakat tetap dihargai. “Kami hanya minta hak kami diakui. Jangan sampai investasi besar menginjak-injak rakyat kecil,” ujarnya.

Samri pun mengingatkan agar perusahaan bersikap kooperatif demi menghindari gesekan di masyarakat. Menurutnya, konflik semacam ini rawan memicu keresahan sosial jika tidak segera diselesaikan.

Baca  Pemprov Kaltim Inisiasi Pendataan Ulang Aset untuk Optimalisasi Pemanfaatan

“Perusahaan harus terbuka. Kalau ada klaim pembebasan, tunjukkan bukti yang sah. Kalau tidak, masalah ini akan terus menjadi bara di tengah masyarakat,” tegasnya.

DPRD Samarinda menargetkan penyelesaian sengketa ini bisa dipercepat dengan keterbukaan semua pihak. Harapannya, solusi yang adil dapat ditemukan sehingga warga maupun perusahaan tidak lagi saling berhadapan. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button