
Editorialkaltim.com – Keresahan warga Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, terkait ketersediaan lahan pemakaman mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menegaskan bahwa urusan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tidak bisa dianggap sepele dan perlu segera diatur dengan regulasi khusus.
Hibah lahan pemakaman dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) seluas hampir empat hektare yang dijanjikan untuk warga hingga kini belum juga terealisasi. Kondisi ini membuat masyarakat cemas, sebab TPU lama terus penuh dan lahan baru belum bisa dimanfaatkan.
“Kalau lahan baru segera difungsikan, warga tidak perlu kebingungan lagi. Tapi kalau terlambat, kuburan lama akan semakin sesak. Kuncinya ada pada keseriusan PT BBE merealisasikan hibah itu,” ujar Samri.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan TPU tidak hanya dialami warga Loa Bakung, tetapi berpotensi muncul di wilayah lain jika pemerintah tidak menyiapkan payung hukum yang jelas. Karena itu, ia mendorong pembahasan Raperda TPU agar kebutuhan pemakaman warga bisa terjamin.
Selain menekankan percepatan, Samri juga menyoroti legalitas lahan hibah tersebut. Menurutnya, kejelasan status hukum menjadi hal penting agar masyarakat tidak menghadapi masalah baru di kemudian hari.
“Ini bukan hanya soal ada atau tidaknya lahan, tapi juga kepastian hukumnya. Jangan sampai nanti sudah digunakan, malah muncul persoalan kepemilikan,” tandasnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.