
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agusriansyah Ridwan berharap sejumlah instansi dan pihak terkait khususnya pemerintah pusat dilibatkan dalam upaya perbaikan jalan di Kutim. Rusak dan potensi terputusnya jalan Sangatta-Bengalon menjadi sorotan karena jalur tersebut merupakan satu-satunya akses masyarakat di Kutim.
Menurutnya, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, upaya perbaikan itu tidak akan terealisasi.
“Selain melakukan intervensi terhadap korporat, Gubernur juga harus kita dorong untuk melakukan komunikasi dengan Komisi V DPR RI atau Kementerian PUPR yang ada di pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Gubernur Kaltim saat melakukan kunjungan kerja di wilayah utara Kutai Timur melewati Crossing 4 sempat memberi intervensi terhadap perusahaan tambang, PT Kaltim Prima Coal (KPC), Sabtu (6/9/2025). Intervensi tersebut sebagai respons atas kondisi jalan yang nyaris terputus. Gubernur secara tegas memberi peringatan terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan tersebut untuk mencari solusi atas kondisi yang ada.
Agusriansyah mendukung intervensi yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim. Menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Perseroan Terbatas (PT) wajib memperhatikan infrastruktur jalan. KPC sebagai perusahaan yang melakukan aktivitas di jalur tersebut memiliki tanggung jawab terhadap kondisi jalan.
“Dalam undang-undang perseroan terbatas termasuk di dalam MOU membangun sebuah izin perusahaan, mereka harus memperhatikan infrastruktur dasar bahkan infrastruktur lain di wilayah-wilayah sekitar. Dan mereka tidak boleh melakukan kerusakan-kerusakan, kontribusinya harus jelas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jalan tersebut adalah jalan protokol yang menjadi tanggung jawab pusat. Sehingga pembiayaan anggaran yang digunakan tidak dapat dibebankan pada keuangan daerah. Untuk itu, perlu keterlibatan pemerintah pusat dalam perbaikan jalan protokol di daerah.
“Memang karena itu adalah jalan pemerintah pusat maka ini harus segera juga dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena pasti ada anggaran pemerintah pusat terkait soal infrastruktur jalan,” ungkapnya.
Meskipun pemerintah telah mengintervensi perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut, pemerintah daerah tetap harus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.