DPRD Samarinda Gelar Rapat Pengesahan LKPJ APBD Samarinda Tahun Anggaran 2022
Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2023 pada Selasa (20/6/2023). Rapat ini berfokus pada persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan jajaran Forkopimda.
Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 116% belum cukup meyakinkan. Dia juga menyoroti Perda Tempat Hiburan Malam (THM) yang membutuhkan pengawasan ketat.
“Harus diawasi dan diakselerasi perda retribusi THM itu. Ini juga bagian dari sumber PAD,” ujar Laila.
Dia menekankan, kemiskinan juga menjadi fokus perhatian DPRD Samarinda. Dengan adanya daftar warga miskin sebanyak 48.000 jiwa dan masyarakat miskin ekstrem, Pemkot harus kembali merancang strategi untuk mengatasinya. DPRD mengusulkan, agar Corporate Social Responsibility (CSR) dari PDAM dialokasikan kepada warga miskin terutama yang belum mendapatkan air bersih.
“Distribusikan CSR PDAM kepada warga tak mampu dan belum terima air bersih dengan membuka dan memberikan cuma cuma saluran air bersih,” ujarnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam kesempatan tersebut, juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dia mengungkapkan, pemkot selalu selalu mengajak KPK, BPK dan Kejaksaan untuk pantau keuangan daerah juga realisasinya.
“Hal ini menunjukkan komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya. (qon/nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.