gratispoll
KaltimSamarinda

Kadiskominfo Kaltim Buka Sosialisasikan PPID dan SP4N-Lapor Goes to Campus di SMAN 1 Samarinda

Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal membuka kegiatan Sosialisasi PPID dan SP4N-Lapor goes to Campus di SMAN 1 Samarinda (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, membuka kegiatan Sosialisasi Pejabat Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N-Lapor Goes to Campus di SMAN 1 Samarinda, Kelurahan Air Hitam, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini diikuti perwakilan guru dari SMK Negeri 1 hingga 20, SMA Negeri 1 hingga 17, serta Sekolah Luar Biasa (SLB) di Samarinda.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah mengenalkan PPID dan SP4N-Lapor sebagai sarana keterbukaan informasi publik dan pengaduan masyarakat. Menurutnya, saat ini tidak ada lagi informasi yang tertutup terlebih ia adalah badan publik yang menggunakan anggaran pemerintah.

Baca  Kadiskominfo Kaltim Tegaskan IKN Bukan Sekadar Wacana

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menegaskan bahwa negara kita menganut asas keterbukaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Kaltim saat ini berada di peringkat tiga nasional dalam keterbukaan informasi publik. Tahun lalu, Kaltim bahkan menduduki posisi kedua bersama Aceh dalam indeks keterbukaan informasi.

“Nilai kita di hasil monitoring dan evaluasi cukup baik. Tahun ini kami berupaya mempertahankannya. Karena itu, kami mulai dengan agen perubahan, yaitu guru-guru. Nantinya mereka bisa menyampaikan informasi ini kepada rekan sejawat di sekolah,” jelasnya.

Baca  Kadiskominfo Kaltim Imbau Warga Tak Naikkan Harga Jelang HKG 2025

Adapun Terkait SP4N-Lapor, ia menyebut kini pemerintah pusat telah menetapkan satu kanal resmi untuk pengaduan publik melalui Keputusan Presiden. Masyarakat diharapkan tidak perlu mengakses kanal lapor lainnya setelah adanya kanal informasi yang disediakan pemerintah.

“Tidak perlu lagi membuat aplikasi pengaduan di tiap daerah. Satu pintu saja, yaitu SP4N-Lapor. Presiden membuat kanal ini agar pelayanan pengaduan lebih terintegrasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data di SP4N-Lapor. Masyarakat yang memberikan laporan maupun aspirasinya tidak akan menyebarkan informasi pribadi pelapor.

Baca  UMKT Teken MoU dengan IUT Bangladesh dalam OIC-CA 2023

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada lingkungan sekolah masing-masing. Hal dilakukan untuk mendorong keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pemerintahan. “Keterbukaan informasi publik harus disampaikan, bahwa Kaltim ini terbuka. Tidak ada yang dirahasiakan terkait dokumen anggaran seperti DPA dan RKA,” pungkasnya. (Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button