
Editorialkaltim.com – DPRD Kutai Kartanegara resmi menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Persetujuan itu diberikan setelah pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa rancangan awal RPJMD telah diterima sejak 1 Agustus 2025 dan langsung dibahas dalam rapat pada 4 Agustus. DPRD turut memberi sejumlah koreksi dan masukan agar selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah.
“RPJMD ini ibarat kitab suci pembangunan Kukar untuk lima tahun mendatang. Walaupun sudah menyesuaikan RPJPD Kukar 2025-2045, kita ingin percepatan agar program pembangunan bisa optimal,” kata Yani, Senin (4/8/2025), usai memimpin rapat di ruang Banmus DPRD Kukar.
Yani juga memastikan bahwa pembahasan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan dokumen ini akan segera disusun menjadi Raperda untuk kemudian difinalisasi dan ditetapkan sebagai Perda.
Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyebutkan bahwa masukan dari DPRD, terutama seluruh fraksi, sangat membantu dalam penyempurnaan dokumen RPJMD. Proses evaluasi dari pemerintah provinsi juga akan menjadi panduan dalam pembahasan lanjutan.
“Harapannya dokumen ini bisa segera rampung, clear, dan ditetapkan menjadi perda yang menjadi pijakan nyata pembangunan Kukar lima tahun ke depan,” ujar Sunggono.
RPJMD Kukar 2025–2029 dipandang krusial sebagai arah kebijakan strategis pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan serta daya saing daerah. Pemerintah daerah dan DPRD sepakat mendorong percepatan agar implementasinya dapat segera dimulai.(ftr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.