gratispoll
BontangKaltim

Komisi A DPRD Bontang Bakal Lakukan Pengawasan ke Pesantren

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Yusuf (Foto: Humas Setwan)

Editorialkaltim.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bakal melakukan kunjungan pengawasan ke sejumlah pondok pesantren di wilayah Bontang.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan, guna memastikan bantuan tersalurkan dengan baik sesuai yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Sekarang ini Komisi A DPRD bersama tim panitia khusus (Pansus) lagi proses pembahasan. Tentu dengan adanya fasilitasi pesantren ini terkait dengan bantuan, kami (Komisi A, red) setelah berjalan akan melakukan pengawasan atau evaluasi kepada seluruh pesantren yang mendapat bantuan,” ungkapnya, Jumat (1/8/2025).

Baca  DPRD Bontang Soroti Pagar Pembatas Kaca di Depan Happy Time

Selain itu, kata Yusuf, pengawasan ini bakal dilakukan per tiga bulan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat, semakin tingginya perhatian terhadap keselamatan dan kualitas pendidikan di pondok pesantren.

Lebih lanjut, Politisi PKB ini menyebut bahwa keberadaan pesantren di Bontang sangat penting sebagai lembaga pendidikan berbasis agama.

Namun, ia menegaskan bahwa meskipun pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak-anak bangsa, pengawasan juga tetap dibutuhkan agar bantuan yang diberikan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi santri.

Baca  Pemkot Bontang Usulkan Rusun PNS, Andi Faiz: Tidak Ganggu APBD, Lokasi Strategis

“Mungkin nantinya Kementerian Agama (Kemenag) bisa terlibat langsung dalam proses pengawasan pesantren sebelum bantuan diberikan. Dengan harapan, bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi pendidikan dan keselamatan santri,” jelasnya.

Di akhir, ia menyebut bahwa salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah mengenai keselamatan santri. Para orang tua, lanjutnya, menitipkan anak-anak mereka di pesantren dengan harapan agar mereka bisa mendapatkan ilmu agama dengan baik, sekaligus merasa aman selama menuntut ilmu.

Baca  IPW Kecam Penyidik Polres Kubar atas Dugaan Manipulasi dan Pelanggaran HAM

“Kami dari Komisi A tentunya tak ingin lagi ada berita-berita viral yang membuat nama baik pesantren tercoreng, apalagi orang tua ini menitipkan anak-anaknya di pesantren tapi justru keamanan dan keselamatan tidak terjamin,” pungkasnya.(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button