DPRD PPU Susun Aturan Budaya untuk Hadapi Tantangan Pembangunan IKN

Editorialkaltim.com — DPRD Penajam Paser Utara (PPU) tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Budaya sebagai salah satu prioritas pembahasan tahun 2025. Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyebut langkah ini penting untuk menjawab tantangan pembangunan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Raup, laju pembangunan yang pesat di PPU membawa konsekuensi terhadap keberlanjutan nilai-nilai budaya lokal. “Kita tidak ingin budaya hilang karena pembangunan. Raperda ini untuk memastikan tetap ada ruang bagi budaya lokal,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Ia menekankan bahwa identitas kultural daerah tidak kalah penting dibanding aspek fisik pembangunan.
“Jati diri daerah ini ada pada adat dan budayanya. Jadi ini juga harus diperhatikan,” sambungnya.
Penyusunan Raperda diawali dengan studi banding ke Jakarta pada awal Juli. Dari kunjungan itu, DPRD PPU mendapatkan banyak referensi dari Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata DKI.
“Jakarta menunjukkan bagaimana budaya bisa tetap hadir di tengah modernisasi. Kita belajar banyak dari sana,” katanya.
Raup berharap, setelah Raperda rampung, masyarakat PPU tetap merasa memiliki identitas yang kuat meski daerahnya berada di jantung pembangunan nasional.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.