gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Desak Pemkab Segera Susun Formasi Honorer Jelang 2027

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq

Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemkab PPU untuk segera menyusun formasi pengangkatan tenaga honorer. Hal ini menyusul tenggat yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 2027.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq, mengatakan penyelesaian tenaga non-ASN tidak bisa ditunda. Menurutnya, tahun 2025 dan 2026 harus dimanfaatkan maksimal agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Baca  Abdul Rahman Wahid: Perbaikan Jalan Tani di Sepaku Kunci Lancarnya Distribusi Hasil Panen

“Pemerintah pusat sudah menetapkan, 2027 tidak boleh ada lagi tenaga honorer. Jadi harus mulai dipilah dan diselesaikan dari sekarang,” kata Ishaq saat ditemui Selasa (15/7/2025).

Ia menegaskan, jika hingga batas waktu tersebut belum tuntas, maka beban pembiayaan akan sepenuhnya beralih ke APBD. Selain membebani anggaran, posisi mereka juga tidak lagi diakui secara resmi dalam sistem kepegawaian.

Baca  DPRD PPU Desak Pemkab Fokus dan Serius Wujudkan Babulu Sebagai Lumbung Pangan

“Kalau dibiarkan, nanti daerah yang menanggung semua. Padahal sudah jelas status honorer tidak lagi diakui. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Data dari DPRD menunjukkan, hingga November 2024 terdapat lebih dari 3.000 tenaga honorer yang masih aktif di lingkungan Pemkab. Bahkan, angka ini diperkirakan naik lagi pada akhir tahun.

“Kita lihat tren-nya naik terus, Desember 2024 diproyeksikan mencapai 3.087. Ini angka yang cukup besar dan butuh langkah strategis,” tuturnya.(ndi/adv)

Baca  Sekolah Tahan Ijazah Siswa, Dewan Bontang Minta Disdikbud Segera Menindaklanjuti

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button