Dewan PPU Desak Pemkab Tuntaskan Nasib 1.798 THL

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid, menuntut agar pemerintah kabupaten segera menyelesaikan persoalan status 1.798 Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Wahid, para THL tersebut sudah tercatat dalam database resmi dan selama ini terus menantikan kejelasan status mereka. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa lagi ditunda karena menyangkut masa depan para pekerja.
“Para THL ini sudah lama mengabdi dan sangat berharap bisa diangkat menjadi PPPK. Mereka sudah masuk dalam data base, jadi tinggal bagaimana komitmen pemerintah daerah,” ujar Wahid belum lama ini.
Ia juga mendorong Bupati dan Wakil Bupati PPU untuk mengambil langkah nyata agar masalah ini tidak menjadi beban yang berulang di tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, penyelesaian ini harus menjadi prioritas karena menyangkut hak para tenaga non-ASN.
Meski demikian, Wahid menyadari bahwa pengangkatan ini membutuhkan dukungan anggaran yang tidak kecil. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang terukur dari kepala daerah, tanpa mengorbankan alokasi lainnya.
“Solusinya memang harus dicari bersama, tapi jangan sampai menyentuh TPP ASN yang sudah ada. Ini soal manajemen anggaran dan keberpihakan,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.