gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

2026 Jadi Rekrutmen Terakhir P3K Paruh Waktu di PPU

Anggota DPRD PPU, Rusbani (Tengah)

Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan bahwa tahun 2026 akan menjadi masa terakhir rekrutmen untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu. Setelah itu, kebutuhan tenaga tambahan di lingkungan Pemkab PPU harus dipenuhi melalui penyedia jasa atau pihak ketiga.

Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD PPU, Rusbani, saat membahas kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan akibat tingginya beban belanja pegawai.

“2026 itu rekrutmen terakhir untuk P3K paruh waktu. Kalau masih ada lagi nanti, itu berarti sudah masuk ke penyedia jasa pihak ketiga,” ujar Rusbani kepada wartawan, Selasa (2/7/2025).

Baca  Wabup Kubar Sidak SPBU-APMS, Takaran BBM di 3 Lokasi Lebihi Batas Toleransi!

Menurutnya, kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah harus mulai berhitung sejak dini dalam mengatur alokasi anggaran, terutama untuk tenaga harian lepas (THL) yang saat ini masih banyak bergantung pada kebijakan pengangkatan secara bertahap.

Sementara itu, kondisi fiskal PPU saat ini tengah berada dalam situasi dilematis. Penurunan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp2,46 triliun menjadi Rp2,4 triliun membuat ruang fiskal semakin sempit. Di sisi lain, belanja pegawai justru melonjak hingga 30,4 persen dari total APBD.

Baca  DPRD PPU Desak Pemerintah Daerah Segera Selesaikan Sengketa Lahan di Desa Telemow

“Sekarang posisi belanja pegawai kita itu sudah 30,4 persen. Jadi sudah melampaui batas maksimal 30 persen. Padahal sebelum efisiensi, masih di angka 28,5 persen,” jelas Rusbani.

Ia menyebut peningkatan belanja ini berpotensi menghambat pengakomodasian THL yang jumlahnya masih cukup besar. Solusi jangka menengah yang diharapkan adalah peningkatan pendapatan daerah agar rasio belanja pegawai bisa turun secara proporsional.

“Kalau pendapatan kita naik, otomatis belanja pegawai kita menurun persentasenya. Selisihnya itu bisa digunakan untuk mengakomodasi teman-teman THL. PR kita masih banyak,” katanya.

Baca  Taman Kota Penajam Paser Utara Belum Juga Dibangun, DPRD Desak PT Pertamina

Rusbani meminta agar Pemkab PPU bersiap sejak sekarang untuk menyesuaikan kebijakan kepegawaian, termasuk mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja usai rekrutmen terakhir P3K. Menurutnya, jangan sampai kelalaian perencanaan membuat pelayanan publik terganggu setelah 2026.

“Mulai sekarang harus dihitung dengan matang. Karena setelah 2026, mekanismenya sudah berubah,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button