
Editorialkaltim.com – Sebanyak 250 tenaga honorer dirumahkan per 30 Juni 2025 lantaran tidak memenuhi masa kerja minimal 2 tahun.
Padahal, pemerintah pusat sudah melarang pengangkatan sejak 2021 lalu dan bahkan Pemkot Bontang sudah mengeluarkan surat edaran nomor 800/1185/BKPSDM.02 tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah atau Tenaga Kontrak lainnya. Surat itu diterbitkan pada 16/11/2021 silam.
Isinya disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku prihatin terhadap kondisi tersebut, namun keputusan tersebut merupakan instruksi dari pusat.
Untuk itu, ia menyarankan supaya eks honorer tersebut dapat memanfaatkan program pemerintah pinjaman modal usaha tanpa bunga. Meski demikian, mereka harus tetap mengikuti kualifikasi dan prosedur guna memenuhi proses verifikasi, sehingga pemanfaatan dana dapat digunakan secara tepat dan sesuai sasaran.
“Tapi pada dasarnya tetap kita samakan dengan masyarakat lain, tidak ada perbedaan. Jadi kalau mau dapat bantuan tetap harus memenuhi persyaratan dan juga mereka harus punya rencana usaha,” ucapnya saat ditemui awak media, Senin (30/06/2025).
Sementara itu, terkait dengan persyaratan pengajuan pinjaman mencakup legalitas usaha, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dokumen rencana bisnis lengkap. Hal ini dinilai penting agar dana yang diberikan benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha dan dapat dipantau oleh instansi teknis secara transparan.
“Tidak serta merta semua honorer yang terdampak ini akan diberikan pinjaman. Kalau mereka tidak punya perencanaan untuk usahanya, risikonya justru program ini jadi tidak tepat sasaran,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Faiz.
Sebelumnya, Pemkot Bontang mengkaji dua opsi pendampingan bagi eks honorer, yakni melalui skema penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan pinjaman usaha tanpa bunga.
Kedua skema tersebut saat ini tengah difokuskan pada mekanisme pelaksanaan dan pendampingan intensif, agar benar-benar memberi solusi jangka panjang bagi mereka yang ingin beralih menjadi pelaku usaha mandiri. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.