Temui Warga Kubar, Firnadi Ikhsan Sosialisasikan Perda Ketertiban

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-6. Kali ini, ia membahas Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Yang menarik, legislator dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut menyempatkan diri bertemu langsung dengan warga di Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu (28/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat tidak hanya bertanya tentang substansi Perda, tetapi juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan serta permintaan bantuan melalui APBD Provinsi Kaltim.
Firnadi menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan dikawal agar bisa diwujudkan menjadi program konkret dari pemerintah provinsi.
“Bantuan yang bisa diusulkan beragam, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perkebunan, hingga penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM. Semua usulan ini tetap akan diverifikasi dan diprioritaskan sesuai ketentuan serta ketersediaan anggaran,” jelas Firnadi yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Kubar Dapil II, H. Ellyson. Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus ditingkatkan agar usulan dari desa maupun kelurahan di Kubar dapat difasilitasi secara maksimal.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.